IMPLEMENTASI KENAIKAN UPAH BERKALA DENGAN MEMPERHATIKAN TINGKAT INFLASI, EVALUSI, KEMAMPUAN PERUSAHAAN, LINGKUNGAN DAN KENAIKAN UMSP DITINJAU DARI HUKUM KETENAGAKERJAAN

Authors

  • Abdul Aziz Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Keywords:

Karyawan, Gaji Karyawan

Abstract

Perkembangan industri maupun dunia usaha saat ini telah mengalami banyak perubahan, pertumbuhan, dan inovasi. Selain itu industri-industri tersebut saling bersaing. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian menjelaskan “Industri adalah seluruh kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industriâ€. Sektor-sektor industri dapat dikatakan sebagai pemasok dana atau anggaran bagi negara yang bersangkutan melalui pajak yang dibayarkan pada negara. Pemberian gaji, penanaman rasa saling memiliki, serta pemberian imbalan di luar gaji diharapkan mampu menumbuhkan motivasi yang bersifat intrinsik pada masing-masing karyawan. Sehingga karyawan dapat terus termotivasi untuk berkontribusi dalam menunjang, mengembangkan, maupun mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan dalam persaingan yang semakin ketat daripada meminta kenaikan gaji.

References

Republik Indonesia, Undang-undang Tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Huku, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004

Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, (Tangerang Selatan: Unpam Press, 2018

Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika, 2002

Halili Toha, & Hari Pramono, Hubungan Kerja Antara Majikan Dan Buruh, Jakarta : PT Bina Aksara, 1987

Koesparmono Irsan dan Armansyah, Hukum Tenaga Kerja : Suatu Pengantar, Jakarta : Erlangga, 2016

Koesparmono Irsan dan Armansyah, Hukum Tenaga Kerja : Suatu Pengantar, Jakarta : Erlangga, 2016

Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Bumi Aksara, 2003

Mulyadi, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta: Salemba Empat, 2016

Payaman J. Simanjuntak, Manajemen Hubungan Industrial, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2011

Sudarto, Metodelogi Penelitian Filsafat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualititatif, Bandung : Alfabeta, 2012

Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods, (Bandung: Alfabeta, 2015

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kuantitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2009

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta,2013

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2012

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2006

Umar Solahudin, Pendekatan Sosiologi Hukum Dalam Memahami Konflik Agraria, Jurnal Dimensi, Vol. 10 No. 2, November 2017

Downloads

Published

2023-07-31

How to Cite

Aziz, A. (2023). IMPLEMENTASI KENAIKAN UPAH BERKALA DENGAN MEMPERHATIKAN TINGKAT INFLASI, EVALUSI, KEMAMPUAN PERUSAHAAN, LINGKUNGAN DAN KENAIKAN UMSP DITINJAU DARI HUKUM KETENAGAKERJAAN. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 1427–1434. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/34022