SOSIALISASI 4 PILAR PANCASILA
Keywords:
Pancasila, Demokrasi, Empat PilarAbstract
Artikel ini menjelaskan tentang empat pilar Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Empat pilar ini merupakan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi ideologi negara Indonesia. Tujuan dari empat pilar Pancasila adalah menjaga keutuhan negara, menjamin keadilan sosial, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mencapai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Melalui empat pilar ini, Pancasila bertujuan menciptakan negara yang berdaulat, adil, merdeka, dan demokratis, di mana semua warga negara dapat hidup dalam kebahagiaan, kesetaraan, dan keadilan.
References
Pranowo, A. (2016). Pendidikan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Upaya Membangun Karakter Bangsa. Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 3(2), 130-138.
Kusumawati, R., & Wicaksono, D. B. (2018). Implementasi Empat Pilar Pancasila dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Karakter, 8(2), 117-126.
Salim, S. (2017). Ideologi Pancasila: Pilar Bangunan Karakter Bangsa. Jurnal Nasional Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 13-28.
Wahyuni, S., & Arifin, Z. (2019). Pendidikan Nilai-nilai Pancasila dalam Pembentukan Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 28(2), 118-130.
Prihatin, A., & Wicaksono, D. B. (2017). Implementasi Pendidikan Nilai Pancasila dalam Membangun Karakter Bangsa. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 83-93.