Senioritas Yang Melanggar Hukum

Authors

  • Guntarto Widodo Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Nani Widya Sari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Keywords:

Senioritas, Peserta Didik, Melanggar Hukum

Abstract

Dalam menyelenggarakan sebuah institusi pendidikan, banyak pelaksana yang membudayakan  Masa Orientasi Siswa (MOS) atau  OSPEK ditetapkan sebagai sekolah untuk memberi waktu pada siswa baru untuk menyesuaikan diri dengan sekolah mereka. MOS dianggap sangat penting karena dapat membantu para peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Dimana siswa akan diajak untuk mengenal sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah, ruangan kelas, guru yang akan mengajar mereka nantinya, staf, hingga sistem pembelajaran yang diterapkan di sekolah. Dari pelaksanaan MOS inilah yang bisa menimbulkan budaya Senioritas dari peserta didik yang lebih lama kepada peserta didik baru. Budaya Senioritas tersebut terkadang tidak cukup berlangsung pada saat pelaksanaan MOS akan tetapi berkelanjutan selama  masa pendidikan berlangsung, apalagi jika pihak sekolah mendukung kesenioritasan tersebut. Budaya senioritas yang tidak terkendali bisa berakibat buruk hingga terjadi kekerasan terhadap peserta didik yang lebih junior. Budaya senioritas ini bisa juga terjadi karena adanya tekanan dari beberapa pihak yang mewajibkan untuk meneruskan budaya tersebut. Budaya senioritas terjadi kerap melibatkan remaja pada kekerasan pada fisik. Banyak berbagai macam kekerasan yang dialami oleh siswa di sekolah. Suatu budaya senioritas yang menyimpang dengan pemikiran bahwa suatu tindak budaya yang bisa menyebabkan seseorang menjadi lebih agresif. Fenomena kekerasan yang terjadi di suatu sekolah bisa diakibatkan oleh sekelompok dari para kakak kelasnya. Jika tidak mau mengikuti perintah yang di berikan oleh para kakak kelasnya, maka para junior di sekolah tersebut akan mendapatkan konsekuensi berupa kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut. Hal ini merupakan masalah yang perlu diwaspadai oleh penyelenggara sekolah dan peserta didiknya. Budaya seperti ini sudah kebablasan, apalagi jika perilaku senioritas tersebut disertai dengan kekerasan. Dari Tim PKM berusaha untuk memberikan kepada peserta didik tentang pemahaman baik buruknya senioritas dan akibat hukumnya, yang berupa penyuluhan hukum dengan pendekatan sosiologi hukum, psikologi hukum dan kriminologi.

References

Buku-buku

Ainiyah, N. (2018). Remaja Millenial dan Media Sosial: Media Sosial Sebagai Media Informasi Pendidikan Bagi Remaja Millenial. Jurnal Pendidikan Islam Indonesia. https://doi.org/10.35316/jpii.v2i2.76

Dwi Eriyanti, L. (2017). Pemikiran Johan Galtung tentang Kekerasan dalam Perspektif Feminisme. Jurnal Hubungan Internasional. https://doi.org/10.18196/hi.61102

Fachruddin, F. (2018). Kekerasan Simbolik di Sekolah. Sukma: Jurnal Pendidikan. https://doi.org/10.32533/02208.2018.

Karlina, L. (2020). Fenomena Terjadinya Kenakalan Remaja. Edukasi Nonformal.

Artikel Jurnal

Azis, K. (2016). Perilaku Bulllying Siswa SMK Techno Terapan Makassar. Jurnal Sosialisasi Pendidikan Sosiologi.

Fidya Ramadhani dan Muhammad Syukur (2019). Praktek Hegemoni Senior Di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar Jurnal Sosialisasi Pendidikan Sosiologi-FIS UNM. file:///C:/Users/Widodo/Downloads/13215-31664-2-PB-1.pdf

Yandri, H. (2014). Peran Guru Bk/Konselor Dalam Pencegahan Tindakan Bullying Di Sekolah. jurnal pelangi. http://dx.doi.org/10.22202/jp.2014.v7i1.155

Website

detiknews, "6 Fakta Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior" https://news.detik.com/berita/d-7324777/6-fakta-taruna-stip-jakarta-tewas-dianiaya-senior.

Indriani, 2019. JPPI Soroti Sejumlah Masalah Pendidikan Pada 2019. https://www.antaranews.com/berita/1228660/jppi-soroti-sejumlah-masalah-pendidikan-pada-2019.

Khairifah, 2020. Sistem pendidikan terbaik di dunia 2020 ada di 10 negara ini. https://www.cekaja.com/info/sistem-pendidikan-terbaik-di-dunia

Sampoena Academy : https://www.sampoernaacademy.sch.id/id/7-cara-mencegah-sifat-senioritas-anak-di-sekolah/#

Downloads

Published

2024-07-31

How to Cite

Widodo, G., & Sari, N. W. (2024). Senioritas Yang Melanggar Hukum. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 684–692. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/42598