Penggunaan Media Sosial Dengan Bijak Bagi Masyarakat

Authors

  • Sri Siti Munalar Universitas Pamulang

Keywords:

Social Media, Teenagers, ITE Law

Abstract

Keberadaan media sosial berbasis internet menjadi tantangan tersendiri bagi kehidupan manusia sehari-hari Ia seakan pisau bermata dua, punya sisi positif dan negatif. Khususnya, bagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa. Terkait kebijakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur mengenai segala hal yang berkaitan dengan kejahatan dalam dunia maya. Kesalahan yang dianggap sepele dan dilakukan oleh remaja yang tidak tahu akan akibatnya dapat berujung di dalam penjara. Untuk mencegah hal tersebut, maka sangat diperlukan sosialisasi terhadap UU ITE agar menjadi lebih waspada dan cermat dalam menggunakan media sosial. Ada kekhawatiran masyarakat khususnya di lingkungan Kelurahan Bakti Jaya belum sepenuhnya paham terhadap aturan hukum terkait penggunaan media sosial. Dengan demikian maka solusi yang diusulkan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk permasalahan yang dihadapi mitra yaitu: a. Melakukan sosialisasi, edukasi atas pemahaman tentang aturan hukum tentang UU ITE b. Dengan memberikan penyadaran secara menyeluruh atau komprehensif agar dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam meminimalisir adanya pelanggaran terkait penggunaan media sosial. Peranan dari beberapa pihak sangat dibutuhkan untuk mensukseskan sosialisasi penggunaan media sosial bagi masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam kegiatan PKM adalah pertama pendampingan yang dilakukan dengan brainstorming untuk membuka mindset tentang pemahaman terhadap penggunaan media sosial bagi masyarakat. Kedua penyuluhan tentang banyaknya manfaat yang akan diterima oleh masyarakat dalam perlindungan hukum. Ketiga Edukasi berupa menanamkan pemahaman tentang penggunaan media sosial sesuai dengan peraturan. Keempat adalah Pelatihan Luaran yang dihasilkan dalam kegiatan PKM ini antara lain: 1) Aspek tingginya tingkat pemahaman masyarakat dalam memahami penggunaan media sosial. 2) Aspek manajemen sosial yaitu terkelolanya sistem manajemen yang berkelanjutan, berupa peran partisipasi aktif warga masyarakat di wilayah mitra dalam penggunaan media sosial.

References

Fitriani, Y, Analisis Pemanfaatan Berbagai Media Sosial Sebagai Sarana Penyebaran Informasi Bagi Masyarakat, Paradigma-Jurnal Komputer dan Informatika, 2017

Irwansyah, E., & Moniaga, J. V, Pengantar Teknologi Informasi. Deepublish. 2014

Syifa Ameliola & Hanggara Dwiyuda Nugraha, Perkembangan Media Informasi dan Teknologi Terhadap Anak dalam Era Globalisasi, Prosiding, Universitas Brawijaya, Malang, 2013

Soerjano Soekanto, Kesadaran Hukum& Kepatuhan Hukum, Rajawali, Jakarta, 1982

Timur, Andia Jingga Langit Persada, Jupriono Jupriono, and Lukman Hakim. Pelanggaran Etika Media Sosial Dalam Penggunaan Instagram Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya. Diss. Universitas 17 Agustus 1945, 2018

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Nisa Khairuni. “Dampak Positif Dan Negatif Sosial Media Terhadap Pendidikan Akhlak Anak,” Jurnal Edukasi, vol 2, no 1, (2016)

Novi Rahmawati Harefa, “Implikasi Perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian (HateSpeech)” Jurnal Hukum, (2017)

Shafana, Raina G. A. & David Wardana Saputra. (2021 Juli 07). Fenomena Cyberbullying di Indonesia Diambil dari Ketik Unpad.ac.id. https://ketik.unpad.ac.id/posts/3012/fenomena-cyberbullying-diindonesia-3 diakses pada 13 Mei 2023

Downloads

Published

2025-01-31

How to Cite

Sri Siti Munalar. (2025). Penggunaan Media Sosial Dengan Bijak Bagi Masyarakat. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 595–601. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/47487