Pemantauan Dan Peninjauan Pengaturan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Authors

  • Joko Riskiyono Universitas Pamulang
  • Ahmad Ari Masyhuri Universitas Pamulang

Keywords:

Pemantauan, Peninjauan, Wewenang, Administrasi, Pemerintahan

Abstract

Dalam Pemantauan dan Peniinjaun secara teorik dan normatif diawali dari kajian terkait ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diawali dengan ketidaksesuaian asas-asas terpenting yang termuat diantaranya asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Persoalan  tidak terakomodirnya sebagian dari 13 (tiga belas) asas  tersebut, mengakibatkan disharmoni norma penyalahgunaan wewenang secara horizontal dengan beberapa perundang-undangan yang sederajat; dan Kedua, Diperlukan pemantauan dan peninjauan Terhadap Undang-Undang Administrasi Pemerintahan karena terdapat potensi ketidaksinkronan baik secara horizontal maupun dalam peraturan pelaksanaan atas undang-undang. Dalam kenyataannya pada pelaksanaan hukum administrasi Pemerintahan diambil dari banyaknya ragam perendang-undangan dibidang administrasi yang selanjutnya untuk menilai dipertentangkan dengan yurisprudensi dan lain sebagainya. Jika dipahami lahirnya UU Administrasi tidak lepas dari tindakan-tindakan Pemerintah yang secara tradisional mengatur tindakan-tindakan pemerintah yang bersifat hukum perdata dan tindakan-tindakan yang menurut kenyataan, sejauh kepentingan umum terpelihara melalui UU Administrasi sehingga keberadaanya sebagai hukum perlu dilakukan pemantau dan peninajaun terkait dengan penggunaan wewenang yang berdasarkan pada atribusi dan delegasi.

References

Aminuddin Ilmar, Hukum Tata Pemerintahan, Jakarta: Penerbit Prenadamedia Group, 2014.

Cekli Setya Pratiwi, et.el., Penjelasan Hukum: Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Center for International Legal Cooperation (CILC), Van Vollenhoven Institute (VVI) dari Universitas Leiden, LeIP, dan Puslitbang Mahkamah Agung, 2016.

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan, Jakarta: Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pengawasan Intern Pemerintah, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2019.

Philipus M. Hadjhon, et, el., Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2001.

Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Penerbit Rajagrafindo Persada, 2014.

Sjachran Basah, et, el., Bunga Rampai Hukum Tata Negara: Kumpulan Materi Kuliah dan Prasaran Diskusi Dosen Tamu Serta, Pokok-Pokok Pikiran Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Yogyakarta: Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 1987.

SF. Marbun, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), Yogyakarta, Penerbit Liberty, 1988.

Teguh Prasetyo. Keadilan Bermartabat Prespektif Teori Hukum, Bandung: Penerbit Nusa Media, 2015.

Priyatmanto Abdoellah, Revitalisasi Kewenangan PTUN: Gagasan Perluasan Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara, Yogyakarta: Penerbit Cahaya Atma Pustaka, 2019.

Rakhmat Bowo Suharto, The Legal Strengthening In Our Existence, Sultan Agung Islamic University Jurnal Pembaharuan Hukum Volume 7, Number 3, December 2020.

Ridwan, Memunculkan Karakter Hukum Progresif Dari Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Solusi Pencarian Dalam Menemukan Keadilan Substansif, Jurnal Hukum Pro Justicia, Volume 27 Nomor 1 April 2009.

Muhammad Adiguna Bimasakti, Penyelesaian Sengketa di Ombudsman dan di Pengadilan Mengenai Ganti Kerugian Dalam Pelayanan Publik, Jurnal Hukum Peratun Vol. 2 No. 2 Agustus 2019

W. Riawan Tjandra, Perbandingan Sistem Peradilan Tata Usaha Negara dan Conseil d’etat sebagai Institusi Pengawas Tindakan Hukum Tata Usaha Negara, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XXI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Bebas dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nation Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perseerikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Convenan on Civil and Political Rights (Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintah.

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara Dalam Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administrasi.

https://doi.org//10.25216/peratun.222019.213-234 diunduh pada tanggal 12 November 2024

https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/19/165000669/tujuan-pokok-gerakan-reformasi-1998 diunduh pada tanggal 17 November 2024

Downloads

Published

2025-01-31

How to Cite

Joko Riskiyono, & Ahmad Ari Masyhuri. (2025). Pemantauan Dan Peninjauan Pengaturan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan . PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 602–622. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/47489