Legal Advokasi Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Reklame di Kota Tangerang Selatan
Keywords:
Legal, Advokasi, Peraturan, Penyelenggaraan ReklameAbstract
Maraknya beragam reklame diberbagai sudut Kota Tangerang Selatan telah meresahkan dan mengganggu ketertiban menimbulkan ketidaknyaman dan mengancam kehidupan masyarakat, sekalipun telah berulangkali ditertibkan oleh Aparat Pemerintah Kota reklame liar tetap saja menjamur keadaan tersebut, menjadi ancaman sehingga dalam melangsungkan kegiatan masyarakat terganggu. Sejalan dengan banyaknya pemasangan reklame liar Pemerintah Kota Tangerang Selatan, telah membentuk dan memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame berikut turunanya, yaitu Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun kedua regulasi tersebut sebagai hukum yang mengatur dinilai dalam pelaksanaannya belum optimal. Sehingga dari latar belakang tersebut, bagaimana peran masyarakat dalam mengadvokasi pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame di Kota Tangerang Selatan sesuai dengan peraturan penyelenggaraan reklame. Penelitian ini dilakukan untuk mendidik kesadaran hukum masyarakat pentingnya atas perlindungan keslamatan dan kenyamanan terhadap penyelenggaraan reklame. Dalam menganalisa dan membedah masalah menggunakan metode penelitian dengan pendekatan Regulatory Impact Assesment (RIA) untuk menilai manfaat dan dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan peraturan penyelenggaraan reklame. Sebagai hasil dari penelitian diharapkan memberikan manfaat dan dampak kepada para pemangku kepentingan, untuk ditindaklanjuti menjadi kebijakan dan keputusan dalam mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan reklame untuk mewujudkan terciptanya kesejahteraan, keselamatan, kenyamanan keserasian, keindahan, dan lingkungan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



