Analisis Resepsi terhadap Pola Konsumsi Informasi Mahasiswa Hukum dalam Media Sosial

Authors

  • Naufal Rakha Hidayat Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang
  • Syaluna Khaililla Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang
  • Mustika Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang
  • Citra Wati Nasution Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang
  • Aulia Metha Utami Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang

Keywords:

Teori Resepsi, Stuart Hall, Media Sosial, Mahasiswa Hukum, SaveArgo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola konsumsi informasi mahasiswa hukum terhadap isu hukum yang berkembang di media sosial, khususnya melalui tagar #SaveArgo di TikTok. Isu ini menjadi perhatian publik luas dan menunjukkan keterlibatan aktif mahasiswa dalam membentuk wacana keadilan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teori resepsi Stuart Hall, penelitian ini mengkaji bagaimana mahasiswa hukum menafsirkan pesan-pesan media dan menempatkan diri dalam posisi decoding: dominant-hegemonic, negotiated, dan oppositional. Data diperoleh melalui observasi konten TikTok serta wawancara dengan mahasiswa dari Universitas Pamulang dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki variasi pemaknaan terhadap konten #SaveArgo: mulai dari penerimaan penuh, negosiasi makna, hingga kritik terhadap tekanan opini publik. Munculnya ungkapan “no viral no justice” mencerminkan peran media sosial sebagai kontrol sosial terhadap sistem hukum yang dianggap tidak efisien. Penelitian ini menegaskan bahwa mahasiswa hukum bukan sekadar konsumen informasi, tetapi juga aktor yang terlibat aktif dalam dinamika diskursus keadilan digital.

References

Hall, S. (1980). Encoding/decoding. In S. Hall, D. Hobson, A. Lowe, & P. Willis (Eds.), Culture, Media, Language (pp. 128–138). London: Hutchinson.

Nasution, D. A., Salmaniah, N. S., & Barus, R. K. I. (2022). Motif dan kepuasan penggunaan media sosial Instagram terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, Ilmu Komunikasi.

(JIPIKOM), 4(1), 24–33. https://doi.org/10.31289/jipikom.v4i1.1148

Rianfahardhi. (2024, April 10). Kenapa #SaveArgo penting bagi keadilan? [Video].

TikTok. https://www.tiktok.com/@rianfahardhi/video/7508773384231079224

Sadampermana.w. (2024, April 10). Opini hukum soal Argo [Video]. TikTok. https://www.tiktok.com/@sadampermana.w/video/7508750007093169413

Suryanto, A. (2018). Teori komunikasi massa: Konsep, aplikasi, dan perkembangan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Downloads

Published

2025-06-29

How to Cite

Naufal Rakha Hidayat, Syaluna Khaililla, Mustika, Citra Wati Nasution, & Aulia Metha Utami. (2025). Analisis Resepsi terhadap Pola Konsumsi Informasi Mahasiswa Hukum dalam Media Sosial. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 551–556. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/50976