Pengembangan Kewirausahaan Berbasis Syariah pada Majlis Taklim Muslimat NU
Keywords:
PAR (Participatory Action Research), Majlis Taklim, Kewirausahaan SyariahAbstract
Kewirausahaan, yang berasal dari istilah Prancis "entreprendre," berarti tindakan memulai bisnis, sedangkan kewirausahaan mencakup kreativitas dan inovasi untuk mengatasi tantangan sehari-hari dan meraih peluang. Peran kewirausahaan sangat penting bagi pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, yang secara langsung berkontribusi terhadap kesejahteraan individu dan masyarakat dengan menyediakan produk yang bernilai. Kualitas penting bagi wirausahawan meliputi keterampilan negosiasi, perencanaan keuangan, kepatuhan pajak, dan perekrutan. Lebih jauh lagi, perspektif Islam tentang kewirausahaan menekankan kejujuran, komitmen, dan pengambilan risiko yang inovatif. Analisis mengungkapkan bahwa Majlis Taklim, sebagai lembaga pendidikan nonformal, memainkan peran penting, terutama bagi perempuan, dalam mempromosikan pembangunan ekonomi melalui industri rumahan dan keterlibatan masyarakat. Meskipun ada inisiatif, berbagai tantangan menghambat kemajuan, seperti rendahnya kesadaran kewirausahaan dan kurangnya integrasi lembaga keagamaan dalam pembangunan ekonomi. Workshop yang difokuskan pada kewirausahaan berbasis syariah ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan menumbuhkan kemandirian ekonomi serta mengembangkan kewirausahaan sayriah di kalangan anggota Majlis Taklim Muslimat NU di Desa Cilongok, Purwokerto, Jawa Tengah. Metode kegiatan yang digunakan adalah metode participatory action research (PAR). Hasil pengabdian menunjukkan bahwa peserta PKM secara kelompok dapat memahami kewirausahaan berbasis syariah dan peserta dapat mengembangkan serta mengaplikasikan kewirausahaan syariah pada bisnis atau usaha peserta masing masing.
References
Bisri, Hasan, dan Cucu Setiawan. 2019. “Pemberdayaan Ibu-Ibu Jamaah Majelis Talim Melalui Pelatihan Kewirausahaan Syariah Di Desa Balokang Kota Banjar Propinsi Jawa Barat.”Al-Khidmat2(1):40–45. doi: 10.15575/jak.v2i1.5362.
Burhanuddin. 2002. Ulama Perempuan Indonesia. Jakarta: Gramedia PustakaUtama
Fauroni, R. Lukman, dan Mujahid Quraisy. 2019. “Pesantren Agility in Community Economic Development.”Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah10(2):155–68. doi: 10.18326/muqtasid.v10i2.155-168.
Gaffney, Michael. 2008. “Participatory Action Research: An Overview--What Makes It Tick?.”Kairaranga9(1986):9–15.
Helmawati, Helmawati. 2018. “Meningkatkan Pendidikan Perempuan Indonesia melalui Optimalisasi Majelis Ta’lim.”INSANCITA3(1):65–88. doi: 10.2121/INCITA-JISISEA.V3I1.968
Hindarti, Sri, MN Sudjoni, dan Nikmatul Khoiriyah. 2018. “Pemberdayaanmajelis talim melalui pengembangan industri rumah tangga bawang merah goreng.”Hal. 185–94 in Proceeding Seminar Nasional Peningkatan Kapabilitas UMKM dalam Mewujudkan UMKM Naik Kelas.
Musaropah, Umi., Suharto dkk. 2019. “Pengembangan Kewirausahaan Berbasis Industri Kreatif Bagi Jamaah Wanita Majelis Taklim Di Desa Kepek”. Jurnal Nuansa Akademik : Jurnal Pembangunan Masyarakat Vol 4(2). Hal 79 – 90.
Nadjib H., Ahmad, Muh. Jamaluddin, Hilman Haroen, Taufik Nugroho, dan Paiman Paiman. 2019. “Penanaman Nilai-Nilai Kemasyarakatan Di Pesantren Modern.”Nuansa Akademik Jurnal Pembangunan Masyarakat4(1):17–32.
Nadjih, Difla, dan F. Setiawan Santoso. 2015. “Sosialisasi Fikih Lingkungan Usulan Pemberdayaan Majelis Taklim Di Desa Nelayan.”Ulumuddin: Jurnal Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat Vol. 4 No. 2, Desember 2019Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman5(2):65–73.
Rahayu, Supriati H., Hidayatul Huda, Joko Wahono, Difla Nadjih, dan A. Zain Sarnoto. 2019. “Implementasi Pendidikan Quran Tingkat Lanjut Bagi Santri Usia Dewasa.”Nuansa Akademik Jurnal Pembangunan Masyarakat4(1):63–78
Rosha, Zeshasina, Linda Wati, Ice Kamela, Arfan Ananda, dan Fisti Dea M. 2019. “Pemberdayaan Anggota Majelis Talim Al-Ikhlas Melalui Kegiatan Keterampilam Merajut Di Dadok Tunggul Hitam Padang.”JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri)2(1):77–82. doi: 10.31764/jmm.v2i1.1351
Rosmawati, Andi Abdul Azis Ishak, dan Mansur Nurhilaliah. 2017. “Pelatihan Motivasi Dan Kewirausahaan Bagi Ibu-Ibu Majelis Taklim.”Hal. 51–56 in Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (SNP2M). Makassar: Politeknik Negeri Ujung Pandang.
Sagala, Rumadani. 2019. “Peran Majelis Taklim Al-Hidayah dalam Pendidikan Islam dan Gerakan Sosial Keagamaan di Propinsi Lampung.”Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman6(1):27–36. doi: 10.1080/01416200.2015.1128390.
Susiana, Eri Widyastuti, dan Ika Purnama Sari. 2017. “Pelatihan Dan Pendampingan Keterampilan Merajut Dan Manajemen Usaha Di Desa Telaga Sari –Deli Serdang.”Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Lpm Unimed 2017(September):177–83.
Sutrisno, Sutrisno. 2018. “Pemberdayaan Anggota Majelis Taklim Melalui Usaha Susu Kedelai DanNugget.”Comvice: Journal of community service2(2):21–28. doi: 10.26533/comvice.v2i2.167.
Winn, Phillip. 2012. “Women’s majelis taklim and gendered religious practice in northern Ambon.”Intersections: Gender and Sexuality in Asia and the Pacific(30).
Zainuri, M. Sulkhan, Hartoyo, Muhajir, MNK Al Amin, Andri Irawan, dan Iin Sunny Atmadja. 2019. “Analisis Penyebab Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul.”Nuansa Akademik Jurnal Pembangunan Masyarakat4(1):33–46
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



