Cerdas Bersosial Media: Pembinaan Hukum Digital bagi Pelajar SMK Triguna

Authors

  • Sarah Alzagladi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Rufaidah Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Wafa Nihayati Inayah Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Keywords:

literasi hukum digital, UU ITE, etika bermedia sosial, pelajar SMK Triguna, pembinaan hukum

Abstract

Era digital telah mengubah pola interaksi dan akses informasi di kalangan generasi muda, namun rendahnya literasi hukum digital di tingkat pelajar menyebabkan meningkatnya risiko pelanggaran hukum dalam penggunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Penelitian dalam bentuk Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa SMK Triguna mengenai etika digital serta ketentuan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode kegiatan meliputi penyuluhan hukum, diskusi interaktif, simulasi kasus berbasis problem solving, serta penyediaan modul edukatif yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Hasil pelaksanaan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa mengenai batasan perilaku bermedia sosial, kemampuan mengenali potensi pelanggaran hukum, serta sikap yang lebih kritis dan bertanggung jawab dalam aktivitas digital mereka. Program ini juga memperlihatkan efektivitas kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah dalam memperkuat pendidikan hukum digital di lingkungan pelajar. Kesimpulannya, kegiatan PKM ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun ruang digital yang aman, etis, dan produktif bagi siswa, sekaligus menjadi model pembinaan hukum digital yang dapat direplikasi di sekolah lainnya.

References

Annur, C. M. (2020, November 11). Mayoritas pengguna internet Indonesia didominasi oleh anak muda. Databoks – Katadata.co.id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/11/11/mayoritas-pengguna-internet-indonesia-didominasi-oleh-anak-muda

Astuti, R. (2022). Analisis literasi digital pada remaja sekolah menengah di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Teknologi Informasi, 7(2), 115–128.

Clarke, V., Braun, V., & Hayfield, N. (2021). Thematic analysis: A practical guide. Sage.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2021). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). Sage.

Guest, G., Namey, E., & Chen, M. (2021). Collecting qualitative data: A field manual (2nd ed.). Sage.

Livingstone, S., Stoilova, M., & Nandagiri, R. (2022). Children’s data and privacy online: Growing up in a digital age. Journal of Digital Youth Studies, 4(1), 1–20.

McGrath, C., Palmgren, P., & Liljedahl, M. (2022). Twelve tips for conducting qualitative research interviews. Medical Teacher, 44(3), 340–345.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196.

Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 12.

Rinaldi, K., Permana, B. J., Rahmi, F., Akmal, M., Iqbal, M., Maulana, M., & Rengganis, M. R. (2023). Pembinaan terhadap siswa yang melakukan cyber bullying. BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), 3(1), 49–57

Sari, D. A. K., & Sari, N. (2023). Analisis Pengaruh Literasi Digital terhadap Nilai-Nilai Etika Berdigital pada Mahasiswa Pendidikan Agama Islam di IAIN Syaikh Abdurr­ahman Siddik Bangka Belitung. Journal of Research and Thought on Islamic Education, 6 (2).

Simanjuntak, D. (2021). Literasi hukum digital pada generasi muda dalam penggunaan media sosial. Jurnal Hukum & Teknologi Digital, 3(1), 45–58.

Sutarman, S., & Siregar, A. (2020). Perilaku digital siswa dan implikasi hukumnya dalam konteks UU ITE. Jurnal Pendidikan dan Hukum, 5(3), 233–244.

Silverman, D. (2022). A very short, fairly interesting and reasonably cheap book about qualitative research (2nd ed.). Sage.

Taherdoost, H. (2022). Validity and reliability of the research instrument: How to test the validation of a questionnaire/survey in research. Social Science Research Network, 1–11.

Tracy, S. J. (2020). Qualitative research methods: Collecting evidence, crafting analysis, communicating impact (2nd ed.). Wiley.

Widhi Rachmawati, D., Novianti, T., Kusumaningrum, A., Sofyan, H., Mulyeni, S., & Herlina, H. (2025). Komunikasi Asertif dan Penggunaan Media Sosial dalam Menghadapi Dunia Usaha dan Dunia Kerja. SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(1), 36–44.

Downloads

Published

2026-01-31

How to Cite

Sarah Alzagladi, Rufaidah, & Wafa Nihayati Inayah. (2026). Cerdas Bersosial Media: Pembinaan Hukum Digital bagi Pelajar SMK Triguna. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 292–301. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/58331