PENGUATAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DI DESA KOPO, KABUPATEN SERANG
Keywords:
Kapasitas Aparatur Desa, Transparansi, Akuntabilitas, Tata Kelola Pemerintahan Desa, Good GovernanceAbstract
Kapasitas aparatur desa merupakan faktor determinan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Lemahnya pemahaman aparatur terhadap prinsip good governance, keterbatasan kompetensi manajerial, serta minimnya penguasaan sistem administrasi berbasis digital menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang efektif. Desa Kopo, Kabupaten Serang, menghadapi persoalan kapasitas aparatur yang berimplikasi pada rendahnya transparansi pengelolaan keuangan desa, lemahnya akuntabilitas publik, serta terbatasnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa melalui pendekatan community-based capacity building dengan metode campuran (mixed methods). Kegiatan dilaksanakan melalui empat tahapan: pelatihan penguatan kompetensi, pendampingan implementasi sistem administrasi digital, workshop penyusunan laporan pertanggungjawaban publik, serta monitoring dan evaluasi berkala. Hasil menunjukkan peningkatan rata-rata skor kompetensi aparatur dari 38,7 menjadi 73,8 (naik 90,7%), dengan peningkatan tertinggi pada kemampuan penggunaan SisKeuDes sebesar 175,9%. Luaran konkret kegiatan meliputi modul pelatihan, draf Peraturan Desa tentang Transparansi dan Akuntabilitas, serta prototipe sistem informasi administrasi desa berbasis digital. Sebanyak 92,1% peserta menyatakan peningkatan komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Desa Kopo diharapkan menjadi model replikasi penguatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang dan wilayah Indonesia lainnya.
References
Ansell, C., & Gash, A. (2018). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571.
Arifin, A., & Rahayu, D. (2021). Digitalisasi pemerintahan desa: Inovasi pengawasan dan transparansi di era revolusi industri 4.0. Jurnal Tata Kelola dan Kebijakan Publik, 8(2), 145-158.
Dwiyanto, A. (2018). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.
Fox, J. (2015). Social accountability: What does the evidence really say? World Development, 72, 346-361. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2015.03.011
Handayani, T., & Kurniawan, R. (2022). Digitalisasi pengawasan desa dalam mewujudkan transparansi keuangan publik. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 5(2), 77-92.
Haryanto, S. (2020). Good governance dan pengawasan publik di Indonesia. Rajawali Pers.
Inspektorat Kabupaten Serang. (2024). Laporan kegiatan manajemen pengawasan desa. Pemerintah Kabupaten Serang.
Irwandi, H., & Ratnadewi, R. (2018). Kebijakan pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa di Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 2(2), 67-78.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kemendagri.
Kemenkominfo. (2023). Transformasi digital pemerintahan menuju e-government berkelanjutan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Kurnia, H. A., Purwatiningsih, A., & Ghunu, A. (2025). Strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan prima di Desa Kalisongo. Indonesian Social Science Review, 3(2), 73-81.
Kusumastuti, D. (2020). Inovasi teknologi informasi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Jurnal Transformasi Digital Pemerintahan, 3(1), 12-24.
Laia, T. I., Raja Panjaitan, D. T. M., & Sirait, D. E. (2024). Strategi BPD dalam pengawasan kinerja pemerintahan desa di Kabupaten Nias Selatan. Jurnal Governance Opinion, 5(1), 34-47.
Mahardika, I., & Rinaldi, P. (2021). Desentralisasi dan akuntabilitas pemerintahan desa di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(1), 33-48.
Nasution, M. (2022). Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa di era digital. Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan, 5(3), 201-214.
Nugroho, Y. (2020). E-government dan demokratisasi informasi di Indonesia. LP3ES.
Pratama, R. (2021). Digitalisasi tata kelola pemerintahan desa di era revolusi industri 4.0. Jurnal Kebijakan Publik, 6(2), 99-112.
Rahman, A. (2021). Kapasitas aparatur desa dalam menghadapi era digitalisasi pemerintahan. Jurnal Ilmu Pemerintahan Nusantara, 6(2), 56-70.
Rohman, A., & Astuti, W. (2023). Pelatihan aparatur desa dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Desa, 4(1), 66-78.
Soleh, A. (2020). Kapasitas aparatur desa dan efektivitas pengawasan pemerintahan desa. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 6(3), 211-225.
Susanto, B., & Nurkholis, A. (2021). Tantangan pengawasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan, 11(2), 88-99.
UNDP. (2018). Governance for sustainable development. United Nations Development Programme.
World Bank. (2021). Enhancing local governance through digital participation. World Bank Publications.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



