TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TENTANG PENETAPAN UPAH MINIMUM (Studi Komparatif Penetapan Upah Minimum Sebelum dan Setelah Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan)

Authors

  • Dadan Herdiana Fakultas Teknik, Universitas Pamulang Tangerang Selatan
  • Abdul Hadi Fakultas Teknik, Universitas Pamulang Tangerang Selatan

Keywords:

Pengupahan, Upah Minimum, PP78

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, dimana Peraturan Pemerintah tersebut menimbulkan penolakan dari kalangan pekerja/buruh karena mekanisme penetuan upah minimum dianggap tidak sesuai dengan sistem pengupahan yang selama ini berlaku. Penelitian ini mengangkat dua permasalahan terkait sistem pengupahan yaitu bagaimanakah mekanisme penentuan upah minimum sebelum dan sesudah di berlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan serta bagaimanakah dampak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan terhadap sistem pengupahan di Indonesia Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan sistem pengupahan mana yang lebih baik dan berkeadilan. Dengan cara membandingkan mekanisme penentuan upah minimum pekerja/buruh di Indonesia sebelum dan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif komparatif dengan pendekatan yuridis normatif (normative juridical approach). data-data yang akan dikumpulkan untuk menjawab rumusan masalah diambil dari literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan dari buku-buku, artikel ilmiah, website, dan ensiklopedia. Peneliti juga akan melakukan studi lapangan dengan melakukan wawancara dengan pemangku kepentingan terkait pengupahan seperti Dewan Pengupahan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Selain itu peneliti akan membandingkan dua aturan terkait sistem pengupahan yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999 tentang Upah Minimum dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Hasil penelitian menunjukan adanya perbedaan yang signifikan terhadap mekanisme penetapan Upah Minimum di Indonesia baik Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Perbedaan tersebut terutama pada peran Dewan pengupahan, dimana sebelum terbitnya PP 78 tahun 2015 peran Dewan Pengupahan sangat besar dan penting dalam hal melakukan survey KHL dan penetapan Upah Minum. Setelah terbit PP 78 tahun 2015 peran Dewan Pengupahan berkurang, karena penetapan Upah Minimum setelah terbit PP 78 tahun 2015 tidak lagi berdasarkan KHL melainkan berdasarkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi, sedangkan KHL hanya di evaluasi satu kali dalam lima tahun.

References

Abdul Khakim, 2016, Pengupahan Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung

Agusmidah, 2011, Dilematika Hukum Ketenagakerjaan Tinjauan Politik Hukum, Softmedia, Jakarta

Asri Wijayanti, 2013, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta

Iman Soepomo, 2001, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Djambatan, Jakarta

Lalu Husni, 2012, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Markus Sidauruk, 2013, Kebijakan pengupahan di Indonesia; Tinjauan Kritis dan Panduan Menuju Upah Layak,. Bumi Intitama Sejahtera, Jakarta

Rama Mahesaa, Kurniawan Sabarb, Dilema Pemberlakuan PP. No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan:Disparitas Yang Kian Melebar, Journal of Politics and Policy Volume 1, Number 2, Juni 2019

R. Joni Bambang, 2013, Hukum Ketenagakerjaan, Pustaka Setia, Bandung

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, 2001, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta.

Downloads

Published

2021-01-16

How to Cite

Herdiana, D., & Hadi, A. (2021). TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TENTANG PENETAPAN UPAH MINIMUM (Studi Komparatif Penetapan Upah Minimum Sebelum dan Setelah Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan). PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 317–326. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/8224