EFEKTIVITAS MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA DALAM MENCEGAH RADIKALISME DI KALANGAN MAHASISWA PROGRAM STUDI TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
Keywords:
Pendidikan Pancasila, RadikalismeAbstract
Keberadaan mata kuliah Pancasila dalam kurikulum pembelajaran di Universitas khususnya di Program Studi Teknik Industri dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa atas pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaaan dalam upaya menuntut ilmu.Fungsi Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk meningkatkan pengembangan karakter mahasiswa menjadi warga negara yang mengakui paham pancasila sebagai ideologi negara.Radikalisme merupakan gejala umum yang bisa terjadi dalam suatu masyarakat dengan motif beragam, baik sosial, politik, budaya maupun agama, yang ditandai oleh tindakan-tindakan keras, ekstrim, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap gejala yang dihadapi.Mahasiswa dianggap mudah terpapar paham radikalisme karena tingginya rasa semangat diri yang tidak diimbangi pengendalian dan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang fanatik terhadap ideology tertentu. Tingkat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila yang diajarkan dalam Mata Kuliah Pendidikan Pancasila pada mahasiswa yang satu akan berbeda dengan mahasiswa yang lainnya. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah yuridis empiris, Penekanan penelitian dilakukan pada satu variable yakni pemahaman terhadap efektivitas mata kuliah pendidikan Pancasila.Penerapan nilai Pancasila di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat dilakukan apabila masyarakat mampu memahami Pancasila sebagai dasar negara, setelah paham maka akan mampu diterapkan dengan maksimal. Pendidikan pancasila diperlukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pendidikan Pancasila efektif mencegah paham radikalisme mahasiswa Program Studi Teknik Industri karena mampu memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa radikalisme adalah suatu paham menyimpang yang merugikan bangsa dan negara.
References
Agus Purnomo,2009, “Ideologi Kekerasan: Argumentasi Teologis-Sosial Radikalisme Islam†Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Azyumardi, Azra. 2012,“Akar Radikalisme Keagamaan Peran Aparat Negara,
Pemimpin Agama dan Guru untuk Kerukunan Umat Beragamaâ€. Jurnal
Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga, No.2, Vol.1
Bambang Waluyo, 2002, “Penelitian Hukum Dalam Praktekâ€, Sinar Grafika,
Jakarta.
C.S.T.Kansil, Crhistine,2011,“Empat Pilar Berbangsa dan Bernegaraâ€, PT
Rineka Cipta, Jakarta.
Kementerian Agama Islam, 2011Al-Qur‟an dan Tafsirnya jil 1,Widya Cahaya,
Jakarta.
M. Quraish Shihab,2002.“Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian
al-Qur‟an, Lentera Hati, Jakarta.
Muslih,2015, “Melacak Akar Radikalisme Beragama di Sekolah: Analisis Buku
Ajar PAI SMA di Kota Semarang.DIPA BLU UIN Walisongo Semarang.
Ridwan al-Makassary, 2008, “The Clash of Religion and Politics: An Indonesian
Perspective on the Issue of Terrorismâ€, Contemporary Issues in The Islamic
World The Indonesian Perspective, CSRC UIN Syarif Hidayatullah,Jakarta.
Rokhmad, Abu,2012, Radikalisme Islam dan Upaya Deradikalisasi Paham
Radikal, “ dalam Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Walisongo, Vol. 20,
No. 1, Mei, 2012.
Siagian, Sondang P, 2014, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara,
Jakarta.
Widiana, Nurhuda. “Radikalisme, Terorisme dan Makna Jihad: Perspektif
Psikologi,â€dalam Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan, Lembaga
Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) IAIN Walisongo Semarang, Dimas,
Volume 12 No. 1, 2012.
Zuly Qodir,2014, “Radikalisme Agama di Indonesiaâ€, Pustaka Pelajar,
Yogyakarta.
https://en.wikipedia.org/wiki, Diakses pada Pukul 12.10 WIB
https://www.gatra.com/detail/news/456779/hukum/ini-tiga-paham-radikalisme-yang-tumbuh-di-indonesia, Diakses pada tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 23.04 WIB