URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK ANAK DARI AKSI KEKERASAN DI KAWASAN TANGERANG SELATAN
Keywords:
Perlindungan Hukum, Anak, KekerasanAbstract
Penelitian ini merupakan hasil penelitian dengan Nomor Kontrak: 0225 / D5 / SPKP / LPPM / UNPAM / II / 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi perlindungan hukum bagi hak anak dari kekerasan di Kota Tangerang Selatan. Fokus penelitian ini adalah pada peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disebut P2TP2A Kota Tangerang Selatan dalam Perlindungan Hukum Hak Anak dari Kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menganalisis data primer yang diperoleh dari objek penelitian. Dari data tersebut kemudian dianalisis untuk mendapatkan gambaran nyata dari data yang diperoleh bekerjasama dengan tujuan yang akan diperoleh dari penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dari tahun 2012 hingga 2019, laporan di P2TP2A mengenai kasus yang melibatkan anak (usia 0 hingga 17 tahun) menunjukkan tren peningkatan hingga tahun 2017, hanya pada tahun 2018 dan 2019 mengalami penurunan meskipun tidak signifikan. . Lebih lanjut dari hasil yang diperoleh bahwa dalam menjalankan perannya, P2TP2A Kota Tangerang Selatan telah melakukan beberapa terobosan untuk menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak.
References
Yanto, O. (2016). Prostitusi Online sebagai Kejahatan Kemanusiaan terhadap Anak: Telaah Hukum Islam dan Hukum Positif. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah , 16 (2), 187-196.
Susanto, MI, & Supriyatna, W. (2020). Menciptakan Sistem Peradilan yang Efisien dengan Sistem E-Court di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Jurnal Internasional Seni dan Ilmu Sosial, 3 (3), 354-361
Abu Huraerah ,. (2007). Penganiayaan Anak , Bandung: Nuansa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan, (2018). Efektivitas Peran Lembaga P2TP2A dalam gerakan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan , Kota Tangerang Selatan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan, (2018). Efektivitas Peran Lembaga P2TP2A dalam gerakan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan , Kota Tangerang Selatan.