PRAKTIK PENGANGGARAN DAN PENYALURAN BANTUAN DANA DESA DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Pada Desa Sariwangi Kabupaten Bandung Barat)

Authors

  • Ira Novianty Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung 40012
  • Iwan Setiawan Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung 40012
  • Fifi Afiyanti Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung 40012
  • Edman Syarief Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung 40012
  • Arwan Gunawan Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung 40012
  • Sudrajat Sudrajat Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung 40012
  • Djoni Djatnika Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung 40012

Keywords:

Penganggaran desa, refocusing dana desa, bantuan sosial, BLT-dana desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meyoroti perubahan fokus anggaran akibat pandemi Covid-19 yang diprioritaskan pada jaring pengaman sosial melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT). Perubahan fokus anggaran ini berdampak besar pada belanja desa. Pandemi Covid-19 diproyeksikan dapat menambah jumlah penduduk miskin Indonesia sekitar 3,6 juta jiwa pada akhir tahun 2020. Untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang bersumber dari Dana Desa atau disebut BLT-Dana Desa. Desakan ekonomi membuat BLT-Dana Desa harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sasaran. Problematika yang muncul yakni terjadi ketidakakuratan data penduduk miskin yang berhak menerima bantuan sehingga penyalurannya banyak yang salah sasaran dan memicu kekacauan publik. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif ekploratif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara terbuka dengan Kepala Desa dan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan perangkat desa. Hasil penelitian menunjukkan banyaknya jenis bantuan dan sumber bantuan yang diterima warga tidak didukung oleh sistem informasi jaring pengaman sosial yang terintegrasi di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan desa sehingga perubahan anggaran yang fokusnya pada bantuan dana desa menjadi hal yang sulit dialokasikan secara merata dikarenakan keterbatasan anggaran pemerintah desa.

References

Heald, D. and Steel, D., The Governance of Public Bodies in Times of Austerity, The British Accounting Review.

Grabowski, M., Rizzo, C. and Graig, T. 2016. Data Challenges In Dynamic, Large- Scale Resource Allocation In Remote Regions. Safety Scienc Vol.87, p 76-86.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 (2020) tentang Kebijakan Keyangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Strabilitas Sistem Keuangan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Dana Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Peraturan Menteri Keuangan No 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomia Nasional

Ruru, N., Kalangi, L., dan Budiarso, N.S. 2017. Analisis Penerapan Alokasi Dana Desa (Add) Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Kasus Pada Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara). Jurnal Riset Akuntansi Going Concern Vol. 12(1), p. 83-90.

Surat Edaran No. 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa

Surat Edaran KPK No.11 /2020, tentang Penggunaan DTKS dan Non DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Downloads

Published

2020-12-11

How to Cite

Novianty, I., Setiawan, I., Afiyanti, F., Syarief, E., Gunawan, A., Sudrajat, S., & Djatnika, D. (2020). PRAKTIK PENGANGGARAN DAN PENYALURAN BANTUAN DANA DESA DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Pada Desa Sariwangi Kabupaten Bandung Barat). PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1583–1592. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/9280