[1]
Rejeki, H.P. and Iriyanti 2024. Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik Berdasarkan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5, 1 (Apr. 2024), 21–30.