[1]
Fridayani 2024. Perlindungan Hukum yang Dapat Diberikan Terhadap Korban Pelecehan Seksual Ditinjau dari Hak Asasi Manusia. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5, 1 (Apr. 2024), 172–178.