[1]
Wafa Nihayati Inayah et al. 2026. Kajian Hak Asasi Manusia terhadap Ambiguitas Hak Fundamental Status Hukum Pekerja Migran Ilegal. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 7, 1 (Feb. 2026), 145–159.