[1]
Hendra, R. et al. 2021. PERLINDUNGAN HAM DALAM KASUS TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN PADA PASAL 28 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) (STUDI PUTUSAN NOMOR 58/PID.SUS/2019/PT.DKI). PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 1, 1 (Jan. 2021), 155–162.