(1)
Rejeki, H. P.; Iriyanti. Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik Berdasarkan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE. PROSIDING SENANTIAS: seminar nas.has.penelit. dan pengabdi.kpd.masy. 2024, 5, 21-30.