[1]
Fridayani, “Perlindungan Hukum yang Dapat Diberikan Terhadap Korban Pelecehan Seksual Ditinjau dari Hak Asasi Manusia”, PROSIDING SENANTIAS: seminar nas.has.penelit. dan pengabdi.kpd.masy., vol. 5, no. 1, pp. 172–178, Apr. 2024.