[1]
S. Setyowati and R. D. I. P. Sari, “PENERAPAN ASAS CULPABILITAS DAN IMPLIKASI YURIDISNYA TERHADAP PENENTUAN RUANG LINGKUP PERTANGGUNG-JAWABAN PIDANA KORPORASI ATAS TINDAK PIDANA DI BIDANG PENERBANGAN”, PROSIDING SENANTIAS: seminar nas.has.penelit. dan pengabdi.kpd.masy., vol. 1, no. 1, pp. 1049–1058, Jan. 2021.