PENGEMBANGAN INDEKS KEMAMPUAN INFRASTRUKTUR HIJAU (IKIH) DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32493/teknologi.v1i2.3087Keywords:
Infrastruktur Hijau, IKIH, Indeks, Alat PenilaianAbstract
Kebutuhan akan pembangunan infrastruktur hijau melalui studi ini dengan upaya untuk memperkenalkan alat penilaian kuantitatif yang disebut Indeks Kemampuan Infrastruktur Hijau (IKIH) untuk mengevaluasi proyek-proyek infrastruktur abu-abu untuk memenuhi konsep infrastruktur hijau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki produktivitas IKIH sebagai alat penilaian kuantitatif untuk mengukur implementasi konsep infrastruktur hijau yang dilakukan oleh proyek infrastruktur abu-abu. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan personel kunci, dan tinjauan dokumentasi. Data dikompilasi dan dianalisis menggunakan elaborasi deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga aspek, Indeks Pengetahuan (IP), Indeks Kemampuan (IK), dan Indeks Manajemen (IM), efektif dalam menilai enam proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan, dikategorikan sebagai jalan, transportasi, sanitasi, rumah sakit, olahraga, dan pembangkit listrik. Setelah menilai 10 proyek, diberikan nilai 2 (dalam Kinerja Baik) dengan IP = 1.6, IK = 2.2, dan IM = 2.3. Temuan lain menunjukkan bahwa Indeks Kinerja Infrastruktur Hijau adalah 1,96 (Perlu Peningkatan) dengan Indeks Manfaat = 2,2, Indeks Kesadaran = 1,5, dan Indeks Nilai = 2. IKIH dapat mengidentifikasi tiga aspek praktik infrastruktur hijau dan secara komprehensif menunjukkan pentingnya fungsinya sebagai alat yang efektif yang bermanfaat tidak hanya bagi kontaktor, tetapi juga bagi pihak pemerintah yang mengontrol kinerja yang terkait dengan konsep infrastruktur hijau.