Meningkatkan Literasi Perpajakan Terhadap Generasi Milenial Di Smk Bangun Nusa Bangsa

Authors

  • Fitri Yani Universitas Pamulang
  • Eva Wardani Universitas Pamulang
  • Anisa Anisa Universitas Pamulang
  • Lilik Solikhah Universitas Pamulang

Keywords:

Kesadaran Pajak, Literasi Pajak, PPh 21, Dasar Perpajakan

Abstract

Capaian pembelajaran tentang kesadaran pajak, dapat dikembangkan sebagai program pendidikan melalui peningkatan literasi pajak. Untuk dapat mencapai peningkatan tersebut, maka sangat diperlukan adanya program pembelajaran yang dirancang secara inklusif dan mudah. Pelaksanaan penyuluhan dilaksanakan pada tanggl 14 November 2022 mulai pukul 12.30-14.30 WIB. Peserta kegiatan berjumlah 16 orang Siswi kelas XI, dewan guru, meliputi pembukaan dan perkenalan dengan kepala sekolah yaitu Bapak Muhammad Yunus,S.E , pemaparan materi tentang Pembinaan Pengenalan pajak dan perhitungan PPh Pasal 21 serta sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta mampu memahami secara konsep , bukan secara hafalan tentang konsep dasar perpajakan khususnya mengenai laporan perpajakan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat mendapatkan respon yang antusias dari para peserta terbukti pertanyaan-pertanyaan pada saat berlangsung sesi diskusi dan tanya jawab para siswa/i SMK Bangun Nusa Bangsa

References

Nugroho. 2012. Kingdom of Education. http://www.sangkoeno.com/2018/01/subjek-dan-objek-pajak.html, diakses 27 april 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang diterima atau diperoleh Wajb Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Undang-undang No.28 Tahun 20017 Tentang ketentuan umum dan tata cara Perpajakan

Undang-undang No.36 Tahun 2008 Tentang pajak penghasilan

https://adoc.pub/laporan-akhir-program-kreativitas-mahasiswa-pengabdian-kepad.html

https://www.ejournal.stiejb.ac.id

Https://Www.Researchgate.Net/Publication/357149679_Mewujudkan_Milenial_Biak_Sadar_Pajak_Di_Masa_Pandemi_Covid-19

Published

2023-03-28

Issue

Section

Articles