PENERAPAN KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
Abstract
Pada era globalisasi ini perusahaan harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik agar perusahaan tersebut dikategorikan menjadi perusahaan baik. Perusahaan tidak hanya memikirkan laba/keuntungan tetapi harus memiliki aspek internal yang terorganisir dengan memiliki karyawan yang memiliki etika profesinya. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2014), Akuntan yang baik adalah akuntan yang memiliki kode Etik Pengertian etika secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu ethos yang mempunyai banyak arti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Tujuan diterapkannnya etika profesi akuntansi untuk menjaga kualitas informasi laporan keuangan, menjaga integritas profess dan keandalan yang dihasilkan oleh akuntan. Etika profesi akuntansi bertujuan untuk menjaga dan melindungi kepentingan publik serta memastikan keandalan dalam pelaporan keuangan. Etika profesi juga dapat mencegah penipuan/fraud dan dapat membangun kepercayaan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip etika profesi akuntansi yang baik agar menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan berintegritas.
Kata Kunci : Kode Etik, Etika Profesi