PENYULUHAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN PEMECAHAN SERTIPIKAT ATAS KREDIT PEMILIKAN RUMAH YANG TELAH LUNAS

Authors

  • Asik Mashuri Teknik Mesin,Fakultas Teknik Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/tensile.v3i2.51382

Keywords:

Kredit Pemilikan Rumah, dan Pemecahan Sertipikat

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satudari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dimana di dalam bentuk kegiatan tersebut tidak terlepas dari peran Dosen dan Mahasiswa. Dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) diharapkan Dosen, Mahasiswa dan Masyarakat dapat berkolaborasi serta menciptakan solidaritas guna meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat khususnya. Masyarakat tentunya sudah tidak asing dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan sebagai salah satu sistem yang diharapkan dapat memberikan hak-hak perlindungan. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. KPR merupakan salah satu jenis program pemerintah yang bekerjasama dengan pihak terkait, dan pelayanan kredit yang diberikan oleh Bank kepada para Nasabah yang menginginkan pinjaman khusus untuk memenuhi kebutuhan dalam pembangunan rumah, namun pada prakteknya permasalahan yang sering peneliti temukan adalah fasilitas KPR debitor yang sudah lunas tetapi sertipikat tanah yang menjadi objek jaminan justru belum selesai diproses melalui Kantor Notaris yang menjadi rekanan Developer, Maka Dalam penulisan peneliti menggunakan teori tanggung jawab hukum dari Hans Kelsen dan teori perlindungan menurut dari Philipus M. Hadjon dan teori keduanya sebagai mata pisau analisis, dan yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana tanggung jawab para pihak dalam penyelesaian sertipikat tanah atas KPR yang telah lunas, dan bagaimana perlindungan hukum penyelenggara negara bagi konsumen terkait penyelesaian sertipikat atas KPR.

Kata Kunci : Kredit Pemilikan Rumah, dan Pemecahan Sertipikat

References

Agustina, R. (2020). Sengketa Sertifikat Tanah dalam Kredit Pemilikan Rumah. Jurnal Hukum Indonesia, 28(2), 212-230.

Anwar, S. (2019). Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Properti. Jurnal Hukum dan Teknologi, 22(4), 307-320.

Arifin, R. (2020). Penyelesaian Sengketa Pertanahan dalam Kredit Pemilikan Rumah di Indonesia. Jurnal Hukum Tanah, 21(1), 110-125.

Bahri, S. (2020). Perlindungan Konsumen dalam KPR dengan Sistem Pembayaran Bertahap. Jurnal Hukum dan Keuangan, 16(2), 134-148.

Fauzan, M. (2020). Tinjauan Hukum Terhadap Penyelesaian Sengketa KPR di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 27(3), 150-165.

Fitria, D. (2018). Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 48(3), 401-419.

Hamzah, Z. (2019). Hukum Tanah dan Perlindungan Konsumen dalam KPR. Jurnal Hukum dan Reformasi, 17(3), 180-195.

Haryanto, E. (2021). Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Perlindungan Konsumen KPR. Jurnal Keuangan dan Hukum, 30(1), 75-90.

Handayani, R. (2018). Tanggung Jawab Pengembang dalam Penyelesaian Sertifikat Rumah Pasca KPR. Jurnal Hukum Properti dan Perbankan, 22(3), 165-179.

Hidayat, F. (2019). Aspek Hukum Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian KPR di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Hukum, 11(1), 55-70.

Murtadho, M. (2021). Legalitas dan Prosedur Pemecahan Sertifikat Rumah di Indonesia. Jurnal Hukum dan Perundang-undangan, 20(4), 229-244.

Nabila, F. (2020). Aspek Hukum dalam Pemecahan Sertifikat Rumah Setelah Pelunasan KPR. Jurnal Hukum Ekonomi dan Bisnis, 14(2), 195-209.

Prasetyo, A. (2021). Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Kasus KPR. Jurnal Hukum dan Peradilan, 29(3), 299-315.

Setiawan, D. (2019). Analisis Hukum terhadap Pelunasan Kredit Pemilikan Rumah dan Sertifikat Rumah di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 25(1), 75-89.

Setiawan, M. (2021). Penyelesaian Sengketa Sertifikat Rumah Pasca Pembayaran KPR. Jurnal Peradilan, 35(1), 68-83.

Suryani, D. (2019). Kewajiban Pengembang dalam Penyelesaian Sertifikat Rumah Setelah KPR Lunas. Jurnal Hukum Properti, 13(2), 45-60.

Tanjung, A. (2021). Pengaruh Kebijakan Perbankan terhadap Perlindungan Konsumen dalam KPR. Jurnal Ekonomi dan Perbankan, 12(4), 123-136.

Utami, P. (2020). Perlindungan Konsumen dalam Kredit Pemilikan Rumah di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 18(2), 124-139.

Wibowo, S. (2018). Kajian Hukum Terhadap Prosedur Pemecahan Sertifikat Rumah Setelah Pelunasan KPR. Jurnal Hukum Ekonomi, 15(3), 255-273.

Wulandari, Y. (2019). Peran Bank dalam Menjamin Perlindungan Konsumen KPR. Jurnal Perbankan Indonesia, 18(1), 98-112.

Downloads

Published

2025-07-30

Issue

Section

Articles