STRATEGI PEMASARAN HOME INDUSTRI TEMPE DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI DI MASA PANDEMI

Authors

  • Muhammad Ilham Febtrisda Universitas Pamulang
  • Muhammad Nur Faqih Universitas Pamulang
  • Pamungkas Aji Pangestu Universitas Pamulang
  • Yudha Prawira Putra Universitas Pamulang
  • Mr Budiyono Universitas Pamulang

Abstract

Industri merupakan titik sentral untuk membantu dan mensejahterakan perekonomian masyarakat agar selalu eksis dan bertahan dengan segala kondisi yang ada. Karena industri merupakan usaha terencana untuk mewujudkan strategi pemasaran dan proses pemasaran agar industri ini tetap berjalan dan eksis di pemasarannya di masa pandemi Covid-19. Begitupun dengan Industri tempe di daerah Mampang Prapatan dalam kegiatan operasionalnya kendala yang dihadapi oleh pelaku industri tempe adalah akses pemasaran maka dari itu diperlukan  Strategi pemasaran atau upaya untuk memasarkan serta mengenalkan suatu produk maupun jasa pada masyarakat, dengan menggunakan rencana dan taktik matang, dengan begitu, jumlah penjualan dapat meningkat. Dalam pemasaran dibutuhkan brand atau merek yang berfungsi untuk membangun sebuah citra dari produk atau tempat usaha tersebut. Dengan menggunakan metode promosi offline dan promosi online. Tujuan kegiatan Pengbdian Kepada Masyarakat ini diharapkan para pelaku industri tempe mampu meningkatkan penjualan guna mencapai kesejahteraan ekonomi terutama di masa pandemi.

References

Indriani, I. (2017). Perkembangan Hukum: Perseroan Terbatas Dan Praktik Penggunaan Nominee Oleh Investor Asing. PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG, 2(1).

Indriani, I. (2019). Pengaruh Perkembangan Pembangunan Nasional Sebagai Aspek Pengubah Hukum Dari Segi Ekonomi. Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1).

Indriani, I., Utaminingsih, S., Trihandayani, E., & Iqbal, M. (2020). PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 406-411.

Iqbal, M. (2019). Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia. Literasi Hukum, 3(2), 1-9.

Khairunnisa, K., Indriani, I., Nurhayati, N., Setiawan, A. H., & Anedea, T. (2020). Membangun Mental Positif Para Pekerja Dan Penyuluhan Hak-hak Pekerja Yang Di Phk Atau Yang Mendapatkan Dampak Covid 19. DEDIKASI PKM, 1(2), 69-73.

Nurhayati, N., Indriani, I., & Utaminingsih, S. (2021, January). EFEKTIVITAS MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA DALAM MENCEGAH RADIKALISME DI KALANGAN MAHASISWA PROGRAM STUDI TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG. In PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Vol. 1, No. 1, pp. 337-346).

Gie. (2020). 10 Strategi Pemasaran. Diakses pada 11 Juli 2021, dari https:// accurate.id/marketing-manajemen/10-strategi-pemasaran/

Gie.(2020). Strategi Pemasaran 4P. Diakses pada 11 Juli 2021, dari https://accurate.id/ marketing-manajemen/strategi-pemasaran-4p/

Farrah Fathya. (2012). Pengertian Merek atau Brand. Diakses pada 11 Juli 2021, dari https://blog.sribu.com/id/pengertian-merek-atau-brand/

Inilah Cara Promosi Bisnis Online dan Offline . (2014). Diakses pada 11 Juli 2021, dari https://www.kompasiana.com/miesornop/54f92641a33311ef048 b47d7/inilah-cara- promosi-bisnis-online-dan-offline

Downloads

Published

2021-08-30