Pemberdayaan Masyarakat Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Untuk Mengolah Limbah Kulit Singkong Menjadi Produk Yang Memiliki Nilai Jual

Authors

  • Alfira Rosalina Universitas Pamulang
  • Deren Harsanto Universitas Pamulang
  • Muhammad Ali Fatahillah Universitas Pamulang
  • Vinna Anzalna Universitas Pamulang
  • Hidir Yahya Universitas Pamulang

Abstract

Desa kadu kecamatan curug kabupaten tangerang merupakan masyarakat yang memanfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam. Salah satunya adalah tanaman singkong yang mempunyai arti ekonomi penting dibandingkan dengan jenis umbi yang lain sehingga hasil dari pertanian singkong tersebut sangat melimpah. Hampir semua bagian dari pohon singkong bisa dimanfaatkan mulai dari umbi hingga daunnya. Umbi Singkong biasanya hanya diambil dagingnya dan untuk digoreng atau direbus. Masyarakat desa kadu hanya memanfaatkan bagian daging serta daunnya saja belum memanfaatkan bagian lainnnya. Sedangkan kulitnya dibuang begitu saja atau dijanikan makanan untuk hewan ternak. Kulit singkong selama ini memang sering disepelekan dan dianggap sebagai limbah dari tanaman singkong. Padahal, kulit singkong ini memiliki kandungan karbohidrat yang tinggi yang dapat dikonsumsi pula oleh manusia. Presentase jumlah limbah kulit bagian luar sebesar 0,5-2% dari berat total singkong segar dan limbah kulit bagian dalam sebesar 8-15%. Sampah kulit singkong termasuk dalam kategori sampah organik karena sampah ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sedangkan kulit singkong memiliki kandungan karbohidrat yang tinggi. Nilai kandungan dan nutrisi kulit singkong dalam 100gram kulit singkong adalah sebagai berikut: protein 8,11 gram, serat kasar 15,20 gram, pektin 0,22 gram, lemak 1,29 gram, kalsium 0,63 gram. Maka dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Untuk Mengolah Limbah Kulit Singkong Menjadi Produk Yang Memiliki Nilai Jual yang sangat membantu masyarat kadu. Bila di masyarakat telah dikenal makanan yang berasal dari singkong kemudian dijadikan Kripik Singkong, untuk mengelola kulit singkong menjadi cemilan baru yang disebut Kripik Kulit Singkong. Maka sangat bermanfaat dan sangat berguna bagi masyarakat desa kadu untuk mengikuti pelatihan atau training sebagai suatu kegiatan yang bermasksud untuk memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku ketrampilan, dan pengetahuan sesuai dengan keinginan.

 

Kata kunci: desa kadu, mengolah limbah, kulit singkong, kripik singkong.

References

Dewanto dan Wawan (2008). Kulit singkong digunakan sebagai kompos dan bioenergi.

Nitisemito (1996). Mendefinisikan pelatihan atau training.

Ntelok, Zephisius Rudiyanto Eso. "Limbah kulit singkong (manihot esculenta l.): alternatif olahan makanan sehat." JIPD (Jurnal Inovasi Pendidikan Dasar) 1.1 (2017): 115-121.

Rose, Roro Roudotul Rohmatin (2018). "Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong Menjadi Crispy Kulit Singkong."

Rukmana (1997). Nutrisi Kulit Singkong.

Rustantono, Hendra, Diana Kusumaningrum, and Hamidi Rasyid. "Pelatihan Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong Menjadi Keripik." I-Com: Indonesian Community Journal 2.1 (2022): 31-37.

Simamora (1999:345). Pelatihan keahlian perubahan sikap seseorang.

SUSANTI, P. I. (2016). Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong (Doctoral dissertation, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta).

Downloads

Published

2022-12-31