PENGENALAN TENTANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) DALAM PERTANIAN PADA KELOMPOK USAHA TANI (KUT) DI DESA MEKAR SARI, KECAMATAN RAJEG, KABUPATEN TANGERANG
Abstract
Petani merupakan kelompok kerja terbesar di Indonesia. Pertanian dan perkebunan dapat dianggap sebagai satu masyarakat tertutup, sehingga usaha-usaha kesehatan pun harus disesuaikan dengan sifat-sifat masyarakat tersebut, dalam arti menyelenggarakan sendiri untuk kebutuhan sendiri. Perilaku keselamatan dan kesehatan kerja dalam penggunaan pestisida sangat penting bagi usaha pencegahan keracunan, tanaman dan hewan yang bergantung pada pestisida dipaparkan pada produk tersebut, walaupun sebenarnya hukum, kebijakan, dan mekanisme inspeksi tidak menjamin. Sebagian masyarakat Desa Mekar Sari anggota Kelompok Usaha Tani Kecamatan Rajeg merupakan petani yang berisiko tinggi terhadap masalah kesehatan akibat paparan dari bahan-bahan berbahaya salah satunya adalah pestisida. Penerapan kesehatan dan kesejahteraan kerja yang buruk dapat menjadi penyebab kecelakaan dan penyakit dan akan membawa dampak terhadap kinerja dan kerugian. Oleh sebab itu dalam penelitian ini memiliki tujuan untuk memperkenalkan petani dalam hal penerapan K3. Penelitian ini berlokasi di Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Melalui wawancara awal tentang K3 dengan petugas kesehatan yang berprofesi sebagai bidan desa, diperoleh beberapa fakta yang menggambarkan kebutuhan akan penyelenggaraan pelatihan K3, yaitu 1) masih rendahnya pengetahuan tentang prinsip K3 pertanian yang dimiliki oleh petugas kesehatan di Desa Mekar Sari, 2) Adanya prevalensi Infeksi Saluran Pernafasan Atas pada pasien yang bekerja sebagai petani, dan 3) Terjadinya kasus keracunan pestisida akut yang dialami petani di Desa Mekar Sari.
Kata kunci : Petani, Kesehatan, Keselamatan, Kerja