STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA DI MASA PANDEMI COVID19 BERDASARKAN REGULASI TERKAIT
Abstract
Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan judul "Strategi Pengembangan Usaha di Masa Pandemi Covid 19 Berdasarkan Regulasi Terkait" yang dilakukan kepada lulusan SMK Al Amanah yang merupakan calon dan atau pelaku usaha pemula agar termotivasi berbisnis dimasa pandemi covid-19. Acara yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting membahas strategi pengembangan usaha saat dengan mencari alternative dan terobosa-terobosan baru agar usaha tetap dapat bertahan hidup dan berkembang walaupun tantangan dan hambatan yang begitu besar terutama dimasa pademi covid-19. Tetapi setiap bisnis atau usaha tentu ingin berkembang dan semakin besar hingga waktu yang selama mungkin. Suatu perusahaan yang berhasil adalah ketika ia mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada baik datangnya dari eksternal maupun internal. Ia mampu melaluinya dengan baik walaupun harus dengan kondisi yang tertatih-tatih dan disaat banyak perusahaan serupa yang gulung tikar. Oleh karena itu manajemen dari perusahaan dituntut harus mampu melaluinya dengan berbagai cara tetapi tetap sesuai dengan regulasi yang ada yang berasal dari pemerintahan baik pusat maupun lokal. Disatu sisi pemerintah mengeluarkan regulasinya terkait penanganan covid-19 agar tidak semakin banyak korban. Pemerintah telah banyak melakukan pembatasan-pembatasan aktivitas termasuk bidang bisnis dan perekonomian. Aktivitas seperti pertemuan-pertemuan dibatasi, dilakukannya Work From Home (WFH) ataupun Work Form Office yang dibatasi orang ataupun waktunya serta banyak harus mengikuti protokol kesehatan yang telah digariskan oleh pemerintah. Oleh karena itu peru ada strategi tersendiri dalam mengembangkan usaha di masa pandemi covid-19 yang sesuai dengan regulasi yang ada.