PEMBUATAN TONG SAMPAH DARI DRUM BEKAS UNTUK TPQ ASSHIDIQ DI DESA SURADITA KECAMATAN CISAUK KABUPATEN TANGERANG - BANTEN
Abstract
Sampah adalah bahan yang tidak berguna,tidak digunakan atau bahan yang terbuang sebagai sisa dari suatu proses (Moerdjoko, 2002). Tempat sampah adalah suatu wadah yang dipergunakan sebagai menampung berbagai macam sampah untuk sementara dan biasanya tempat tersebut terbentuk dari bahan plastik atau logam.
Di dalam Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentangPengelolaan Sampah, yang dimaksuddengan pengelolaan sampah adalah ke-giatan yang sistematis, Pengelolaan sampah adalah salahsatu elemen dari kegiatan Sanitasi TotalBerbasis Masyarakat (STBM) yang dica-nangkan oleh pemerintah melalui Kepu-tusan Menteri Kesehatan No 882/Men-kes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Total Berbasis Masyarakat. menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar terciptanya lingkungan bersih; meningkatnya kualitas kesehatan bagi masyarakat; pengetahuan serta wawasan masyarakat bertambah mengenai sampah serta bagaimana hidup bersih dan sehat bebas sampah; serta pemahaman dan kesadaran masyarakat meningkat mengenai kebersihan lingkungan dan pembiasan diri membuang sampah pada tempatnya sejak dini; juga meningkatnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pembuatan tempat sampah dengan memanfaatkan bahan-bahan yang tersedia di alam sekitar.
Dengan pembahasan diatas disini penulis akan membuatkan tempat sampah untuk TPQ ASSHIDIQ di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, yaitu dengan judul “Pembuatan Tong Sampah dari Drum Bekas Untuk TPQ ASSHIDIQ di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang,â€, dengan maksud dan tujuan membantu siswa untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pembiasan diri membuang sampah pada tempatnya sejak dini; dan juga akan dirasakan dampaknya kedepannya
Kata kunci :Tong sampah,drum bekas, TPQ ASSHIDIQ
References
Moerdjoko S, Widyatmoko, 2002, Menghindari, mengolah dan menyingkirkan sampah, Cet.1, PT. Dinastindo Adiperkasa Internasional, Jakarta.
Undang-undang No. 18 tentang Pengelolaan Sampah, 2008. Jakarta.
Keputusan Menteri Kesehatan No882/Menkes/SK/IX tentang Strategi Nasional Total Berbasis Masyarakat, 2008. Jakarta.
https://pontren.com/2019/08/10/masalah-yang-dihadapi-dalam-pembelajaran-alquran-pada-tpq/
http://eprints.umpo.ac.id/6524/2/BAB%201.pdf
https://waste4change.com/blog/tempat-sampah-plastik-vs-tempat-sampah-logam-mana-yang-terbaik/