Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat Dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Banten Tahun 2024

Authors

  • Joko Riskiyono Prodi Ilmu Hukum S2 Pascasarjana, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Erlangga Satria Prodi Ilmu Hukum S2 Pascasarjana, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Fajar Mulia Adhi Pradana Prodi Ilmu Hukum S2 Pascasarjana, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Fatiman Nurul Anisa Prodi Ilmu Hukum S2 Pascasarjana, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Guntur Adolfos Hutabarat Prodi Ilmu Hukum S2 Pascasarjana, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Giovani Muslihul Aqqod Prodi Ilmu Hukum S2 Pascasarjana, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Keywords:

Pendidikan, Politik, Mewujudkan, Partisipasi, Masyarakat

Abstract

Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diselenggarakan serentak secara nasional di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024 untuk diwilayah Provinsi Banten khususnya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan pada tahap pelaksanaan Kampanye, bertepatan dengan pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan menganalisa kondisi obyektif partisipasi dalam pemilihan pada setiap periodenya mengalami penurunan sejak dari tahun 2010 sebanyak 50,24%, tahun 2015 sebanyak 56,86%, tahun 2020 sebanyak 60,48% dan tahun 2024 sebanyak 57% keadaan tersebut, menjadi perhatian untuk ikut berkonstribusi. Sehingga bagaimana peran Penyelenggara Pemilihan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan dalam melaksanakan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Sebagai tujuan dilakukannya Pendidikan politik melalui pengabdian kepada masyarakat, sebagai insan akademik untuk ikut berartisipasi dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum melalui pendidikan politik. Sebagai metode dalam pengabdian ini, menggunakan pendekatan dengan metode penelitian partisipatoris merupakan salah satu Teknik penting dalam studi pembangunan dilakukan melalui wawancara dan diskusi secara terstruktur, namun tetap dikendalikan oleh pertanyaan dan topik yang telah ditentukan sebelumnya atau semi-terstruktur dan jika ada pertanyaan yang kurang relevan tentu tidak dipertimbangkan. Dilaksanakannya pendidikan politik yang terstruktur dan masif bersama dengan mahasiswa, diharapkan memberi berkonstribusi secara langsung dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan suara secara langsung, umum, bebas, rahasia, juur dan adil.

References

[1] Antonius Didik Trihatmoko, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan pada tanggal 16 November 2024.

[2] Heni Lestari, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan pada tanggal 16 November 2024.

[3] Isra, Saldi. 2017, Pemilu dan Pemulihan Daulat Rakyat, Jakarta: Themis Publishing.

[4] Khoiron, M. Nur. 1999, Pendidikan Politik Bagi Warga Negara: Tawaran Konseptual dan Kerangka Kerja, Yogyakarta: Penerbit LKiS.

[5] Mikkelsen, Britha, 2011, Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan : Panduan Bagi Praktisi di Lapangan, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

[6] Millah, N. S., & Dewi, D. A. (2021). Skpp Bawaslu Sebagai Sarana Pendidikan Politik Dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 355-363.

[7] Prayudi, 2020. Pilkada Serentak di Tengah Pendemi Covid 19 Tahun 2020. Jakarta: Penerbit Badan Keahlian DPR RI.

[8] Sisk, D. Timothy, Demokrasi Di Tingkat Lokal: Buku Panduan International IDEA Mengenai Keterlibatan, Keterwakilan, Pengelolaan Konflik dan Kepemerintahan, International IDEA.

[9] Tim KPU. (2024), Indeks Partisipasi Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum.

[10] Anggraini, G. O., & Sari, M. M. K. (2019). Pendidikan Politik Oleh Keluarga Bagi Pemilih Pemula Di Desa Ngares Kecamatan Trenggalek. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 7(2).

[11] Husna, A., & Fahrimal, Y. (2021). Pendidikan politik: Upaya peningkatan partisipasi pemilih pemula dalam menggunakan hak pilihnya. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar, 3(1), 85-100.

[12] Iskandar, R. Partisipasi Politik Dan Pilkada (Studi Kasus Partisipasi Politik Masyarakat Kota Tangerang Selatan Dalam Pilkada tahun 2020 di Masa Pandemi) (Bachelor's thesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).

[13] Kodiyat, B. A., & Andryan, A. (2021). Pengaruh Partai Politik Bagi Pendidikan Politik Pemilih Pemula Pada Pemilihan Walikota Kota Medan Tahun 2020. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 8(1), 101-112.

[14] Megantoro, W., & Perdana, A. (2024). Implementasi Kebijakan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan. Jurnal Syntax Admiration, 5(7), 2655-2666.

[15] Nadir, N., & Wardani, W. Y. (2019). Membangun Pendidikan Politik Dalam Fatsun Demokrasi Pancasila Dan Deliberative. The Journal of Society and Media, 3(1), 126-141.

Downloads

Published

2025-08-07

How to Cite

Riskiyono, J., Satria, E., Pradana, F. M. A., Anisa, F. N., Hutabarat, G. A., & Aqqod, G. M. (2025). Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat Dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Banten Tahun 2024. Garda: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 90–103. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/grd/article/view/52535