Kerukunan Antar Umat Beragama
DOI:
https://doi.org/10.32493/iqtis.v3i1.46069Keywords:
kerukunan, toleransi, umat beragamaAbstract
Kerukunan antar umat beragama sering disama artikan dengan toleransi, yang mencerminkan sikap saling menghargai dan menghormati baik sesama agama yang dianut maupun berbeda agama. Toleransi merupakan kunci keharmonisan dalam keberagaman. Konsep toleransi dalam Agama Islam bukan membenarkan semua agama dan keyakinan yang ada, tetapi toleransi ini merupakan persoalan akidah dan keimanan yang harus dijaga dengan baik oleh setiap pribadi muslim. Konsep kerukunan dalam islam disebut dengan ukhwah yang diartikan sebagai persaudaraan.
References
Aulia, G. R. (2023). Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Perspektif Islam. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, Vol 25(1).
Jamrah, S. A. (2015). Toleransi Antarumat Beragama: Perspektif Islam. Jurnal Ushuluddin, Vol 23(2): 185-200.
Maslakhah, U., & Sari, R. (2022). Realitas Kerukunan Antar Umat Beragama Pada Masyarakat Dusun Ngepeh Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Jurnal Etentitas Sosiologi.
Mayasaroh, K. (2020). Toleransi Strategi Dalam Membangun Kerukunan Antarumat Beragama Di Indonesia. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 77-88.
Rusyidi, I., & Zolehah, S. (2018). Makna kerukunan antar umat beragama dalam konteks keislaman dan keindonesian. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 170-181.
Takdir, M. (2017). Identifikasi Pola-Pola Konflik Agama dan Sosial (Studi Kasus Kekerasan Berbasis Sektarian dan Komunal di Indonesia. Ri'ayah: Jurnal Sosial dan Keagamaan, Vol 2(01): 45-64.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tsania Yuanitama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

