Transformasi Digital Perbankan Syariah : Peluang dan Tantangan Bagi Pengelolaan Keuangan Pesantren (Studi Kasus di Pondok Pesantren Al-Qur'an Syihabuddin Bin Ma'mun)

Authors

  • Nufzatutsaniah nia universitas pamulang
  • Nurismalatri Universitas Pamulang
  • Irham Fachreza Anas Universitas Pamulang

Keywords:

transformasi digital, perbankan syariah, peluang dan tantangan, pengelolaan keuangan, pondok pesantren

Abstract

Transformasi digital perbankan syariah berkembang pesat, namun pondok pesantren menghadapi kesenjangan dalam mengadopsi layanan keuangan digital untuk pengelolaan keuangan. Tujuan: Pengabdian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan transformasi digital perbankan syariah serta menganalisis tingkat literasi keuangan digital dalam pengelolaan keuangan di Pondok Pesantren Al-Qur’an Syihabuddin Bin Ma’mun. Metode: Metode pelaksanaan pengabdian menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Peserta pengabdian adalah pengurus pesantren, bendahara, santri, dan pengelola unit usaha pesantren yang dipilih secara purposif. Instrumen pengumpulan data berupa wawancara mendalam, kueslener literasi keuangan digital, observasi, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil utama: Hasil menunjukkan bahwa digitalisasi menawarkan peluang peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan akses permodalan. Namun, berbagai tantangan signifikan ditemukan, yakni rendahnya literasi keuangan digital, keterbatasan infrastruktur teknologi, resistensi terhadap perubahan, regulasi yang belum sepenuhnya adaptif, serta biaya awal implementasi yang relatif tinggi. Tingkat literasi keuangan digital peserta berada pada kategori rendah hingga sedang. Simpulan: Pengabdian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi keuangan pesantren sangat potensial tetapi memerlukan strategi transformatif berkelanjutan yang meliputi peningkatan edukasi dan literasi digital serta penguatan infrastruktur. Saran: Pengabdian selanjutnya direkomendasikan untuk mengembangkan model pendampingan berkelanjutan dan kurikulum literasi keuangan digital berbasis syariah untuk pesantren

References

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Statistik Perbankan Syariah – September 2025. Jakarta: Departemen Pengelolaan Data dan Statistik OJK.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Perbankan Syariah Menggeliat: Aset Sentuh Rp967 Triliun, Momentum Emas Ekonomi Halal. Jakarta: OJK Press Release, 3 September 2025.

Halal Invest. (2025). Bank Syariah 2025: Konsolidasi, Digitalisasi & Proyeksi Terkini. Jakarta: Halal Invest Publishing, 3 Juli 2025.

Bank Indonesia. (2025). Statistik Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah. Jakarta: Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

Indonesia Business Times. (2025). Digitalisasi Dorong Inklusi dan Pertumbuhan Perbankan Syariah. Jakarta: Indonesian Business Times, 11 November 2025.

BCA Sekuritas. (2025). BSI Berkomitmen Perkuat Penetrasi Digital Ekosistem Pesantren. Jakarta: BCA Sekuritas, 13 Oktober 2025.

Lestari, M. T. (2025). Pengaruh Implementasi Digitren dan Transaksi E-Channel Terhadap Kualitas Layanan Keuangan Pesantren (Studi Kasus di Yayasan Ma’had Islamy Kempeky). [Tesis Magister]. Cirebon: UIN Siber Syekh Nurjati.

LAZISNU Kabupaten Bandung. (2025). Canangkan Digitalisasi Keuangan Pesantren, LAZISNU Bandung Jajaki Kerjasama dengan Tel-U Hadirkan Sitrendy. Bandung: NU Online Jabar, 13 November 2025.

Bank Syariah Indonesia. (2025). BSI Siapkan Strategi Penguatan Layanan Digital Pesantren. Jakarta: BSI Press Release, 13 Oktober 2025.

Khairina, N. (2025). Peningkatan Literasi Fintech di Kalangan Santri Pesantren: Program Pengabdian Masyarakat. GARUDA (Garba Rujukan Digital). Jakarta: Kemdiktisaintek RI.

Islamiyah, M. (2025). A Digital Transformation Framework for Pesantren: Integrating Technology and Sharia Principles in Startup Development. Serambi: Fiqh Journal, 1(2).

Alwi, E. I., & Jasmaniar. (2025). Optimalisasi Literasi Digital untuk Keamanan Privasi pada Guru dan Siswa Pesantren Mizanul Ulum Desa Sanrobone Kabupaten Takalar. Yogyakarta: Jurnal Pengabdian UGM, November 2025.

Ramadhan, W., Budianti, Y., & Farabi, M. A. (2025). Integrating Information Literacy into Islamic Boarding School Curriculum: A Study at Ibadurrahman Pesantren at Stabat. Medan: Jurnal UIN Sumatera Utara, November 2025.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2017). Fatwa DSN-MUI Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Jakarta: DSN-MUI.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2018). Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Syariah). Jakarta: DSN-MUI.

Kemdiktisaintek RI. (2024). Pondok Pesantren Wali Barokah Digitalisasi 4.000 Santri. Jakarta: ANTARA News Megapolitan, 8 Maret 2024.

Akhmad, M. F. (2026). Halal Bihalal RMI PWNU Jateng: Momentum Transformasi Digital Pesantren. Sragen: Risalah NU Online, 13 April 2026.

Politeknik Negeri Jember. (2025). Rancang Bangun Aplikasi Manajemen Keuangan Pondok Pesantren Darussalam Blokagung 2 Berbasis Web dan Mobile. Jember: Jurnal Polije.

Puskas BAZNAS. (2020). Efektivitas Pemberdayaan Ekonomi Melalui Program Pembiayaan dan Pendampingan LKM Syariah Bank Wakaf Mikro. Lampung: IAIN Metro Repository.

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

nia, N., Nurismalatri, & Irham Fachreza Anas. (2026). Transformasi Digital Perbankan Syariah : Peluang dan Tantangan Bagi Pengelolaan Keuangan Pesantren (Studi Kasus di Pondok Pesantren Al-Qur’an Syihabuddin Bin Ma’mun). ABDIMAS Iqtishadia, 4(1), 1–16. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/iqtis/article/view/59928