Bahaya Pinjaman Online di Kalangan Pelajar sebagai Ancaman Masa Depan Generasi Muda di Ma Al-Nahdlah

Authors

  • Maria Ulfa Universitas Pamulang
  • abdulloh Universitas Pamulang
  • Sugeng Priyono Universitas Pamulang

Keywords:

financial technology/fintech, online loans (pinjol), Islamic financial literacy, MA Al-Nahdlah

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia telah mengubah secara fundamental lanskap akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Kemudahan prosedur, kecepatan pencairan dana, dan persyaratan minimal menjadi daya tarik utama pinjaman online (pinjol) bagi masyarakat, khususnya generasi muda . Dalam hitungan menit, dana dapat cair hanya dengan bermodal data pribadi dan akses ponsel, tanpa perlu melalui proses verifikasi panjang seperti lembaga keuangan konvensional. Adapun tujuan Pengabdian ini yaitu meningkatkan kesadaran kritis dan literasi keuangan syariah siswa/siswi MA Al-Nahdlah agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal serta membangun gaya hidup sehat dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan, sejalan dengan nilai-nilai Islam dan visi pesantren sebagai pusat unggulan generasi masa depan yang bertakwa, cerdas, dan inovatif. Metode kegiatan yang digunakan dalam pelaksanaan program ini adalah metode edukatif-partisipatif, yaitu metode yang menekankan keterlibatan aktif peserta dalam proses pembelajaran sehingga siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga berpartisipasi dalam memahami dan menganalisis permasalahan yang dibahas.

References

Amir, A. (2021). Ekonomi dan Keuangan Islam. Jambi: WIDA Publishing.

Alexander, O. (2022). Etika Bisnis Dan Legalitas Hukum Terhadap Pinjaman Online Dalam Persfektif Hukum Positif Dan Hukum Islam. Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(1), 11-23.

Amelia, S., Sugiharto, B., Putri, T, E. (2019). Analisis Pola Perilaku Keuangan Mahasiswa di Perguruan Tinggi Berdasarkan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya dengan Menggunakan Variabel Kontrol Diri Sebagai Variabel Intervening. Journal of Accounting for Sustainable Society (JASS), 02(01), 67-80.

Ansa, C. B. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Debitur Pinjaman Online Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Lex Administratum, 12(1).

Arsandy, Q. S. (2025). Analisis Perilaku Mahasiswa Muslim Terhadap Penggunaan Aplikasi Pinjaman Online Dalam Perspektif Aqidah Islam. Al-Qayyimah: Jurnal Kajian Islam, 8(1). https://doi.org/10.30863/aqym.v8i1.8603

Hafidzi, A. (2023). Fatwa-Fatwa Essensial: Pandangan Hukum Islam dalam Kehidupan Sehari-hari Menurut MUI. Sumatera Barat: CV. Azka Pustaka.

Hidayat, M.R.A., & Rahman, U. (2022). Aqidah Islam Landasan Utama dalam Beragama. Jawa Barat: CV Jejak.

Halawati, F. (2020). Pengaruh Pendidikan Karakter Terhadap Perilaku Siswa. Education and Human Development Journal, 5(2), 51-60.

Helpita., Gusnardi., Hendripides. (2023). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Pengelolaan Keuangan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Riau. Oikos: Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi dan Ilmu Ekonomi, VII(2), 226-239.

Hidayah, F, N., Nugroho, B, S., Ardiati, A, R., Tsaqyfa, M, N., Hakim, M, A., Ridlwan, A, A. (2023). Meneropong Maraknya Pinjaman Online di Kalangan Mahasiswa: Motif dan Dampak terhadap Perilaku Konsumtif. Jurnal Ilmu Manajemen, 11(4), 821-832.

Hidayat, A., Azizah, N., & Ridwan, M. (2022). Pinjaman online dan keabsahannya menurut hukum perjanjian islam. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 2(1), 1-9

Jawas, Y. A. Q. (2017). Syarah Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah. Jakarta: Pustaka Imam Syafi'i.

Mayangsari, A.C., Hartati, S., & Widyastuti, T.V. (2024). Tanggung Jawab Hukum dalam Keterlambatan Pembayaran Pinjaman Online Sistem Revolving. Pekalongan: PT Nasya Expanding Management.

Muslich, A.W. (2020). Fiqih Muamalat. Jakarta: Amzah.

Subairi, A. A. (2023). Pinjaman Online Dalam Perspektif Hukum Islam. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(8), 14-24.

Thoha, A. B. (2022). Pinjaman Online Dalam Tinjauan Hukum Islam. FAHMA: Jurnal Informatika Komputer, Bisnis dan Manajemen, 20(1), 80-94.

Widjaja, G. (2022). Pemahaman Konsumen Tentang Pinjaman Online (PINJOL) di Jakarta. PKM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 89-93.

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Ulfa, M., abdulloh, & Sugeng Priyono. (2026). Bahaya Pinjaman Online di Kalangan Pelajar sebagai Ancaman Masa Depan Generasi Muda di Ma Al-Nahdlah. ABDIMAS Iqtishadia, 4(1), 105–116. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/iqtis/article/view/60513