PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DALAM MEMPEROLEH KETERAMPILAN KERJA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG RI NOMOR 12 TAHUN 1995 DAN PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 31 TAHUN 1999 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS KELAS IIA GUNUNG SINDUR

Authors

  • Epan Arisandi Magister Hukum Universitas Pamulang

Abstract

The purpose of this research is to find out and provide an understanding of the development of prisoners, as well as to find out and analyze criminal law policies regarding the development of prisoners. The research was conducted using a "sociological" approach. The sociological approach is a research approach that examines the perceptions and legal behavior of people (humans and legal entities) that occur in the field. The normative approach is literature research, which is research on secondary data. Normative research is also known as doctrinal research, namely research on law that is conceptualized and developed on the basis of adopted and developed doctrine. Based on the research object, the approach used in this study is the statutory approach. invitation (statue approach) and conceptual approach (conceptual approach). The result of the research is that the implementation of work skills coaching for prisoners at the Special Prison Class IIA Gunung Sindur is carried out by the work activity section which includes work guidance and work facilities. These skills activities include the production of instant red ginger health drinks, convection, making handicrafts, culinary, laundry, haircuts, agriculture and animal husbandry. The implementation of work skills development from the results of the research has been carried out properly and in accordance with applicable regulations and is beneficial for inmates when they are released. Obstacles in the implementation of work skills development for prisoners at the Gunung Sindur Class IIA Special Prison in general have been well implemented, although they have not yet achieved the expected targets. This is due to the lack of funds for coaching work activities at DIPA 2020 and the commitment of working partners in carrying out their business activities, this is greatly influenced by the lack of purchasing power of the community towards the products produced. On the other hand, it is necessary to fulfill adequate facilities and infrastructure to support the implementation of work skills development activities. Thus, training and coaching job skills that are still potential and other alternatives will always be continuously developed to achieve the desired results.

Keywords: Correctional, Development, Rights of Prisoners, Vocational

References

A. Widiada Gunakaya, Sejarah dan Konsep Pemasyarakatan, (Bandung : Armico, 1988),

A.F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, (Surabaya : Citra Aditya, Surabaya, 1997)

Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian Pertama, (Jakarta : Rajagrafindo Persada, 2002)

Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta : Rineka Cipta, 1994)

Bachtiar Agus Salim, Pidana Penjara Dalam Stelsel Pidana di Indonesia, dalam Petrus Irwan Pandjaitan dan Samuel Kikillaitety, Indonesia, Undang-Undang Pemasyarakatan, UU No. 12 Tahun 1995, LN No. 127 Tahun 1995, TLN No. 1958, Ps. 1, huruf 1.

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, 2013, Sistem Pembinaan Narapidana Berdasarkan Prinsip Restorative Justice, Jakarta.

Barda Nawawi Arief, 2007, Perkembangan Sistem Pemidanaan di Indonesia, Penerbit Pustaka Magister, Semarang.

De Rover, C To Serve and To Protect, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2000)

Deklarasi Wina tentang Program Aksi menyatakan bahwa “all human rights are universal, indivisible, interdependent, and interrelated (semua manusia adalah universal, tak terbagi, saling bergantung dan saling terkait)

Dwidja Priyatno, 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.

Dwija Priyatno, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia, (Bandung : Refika Aditama, 2006).

Eko Prasetyo, HAM (Kejahatan Negara Dan Imperialisme Modal),Cetakan Pertama, (Yogyakarta: Insist Press, 2001).

Emzir, Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisi Data, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011, Cet. 2.

Eva Brems, Human Rights : Universality and Diversity, Martinus Nijhoff Publishers, London, 2001.

Harkristuti Harkrisnowo, Rekontruksi Konsep Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia, (Depok : Pidato Orasi pada upacara Pengukuhan Guru Besar Tetap dalam Hukum Pidana FHUI, 8 Maret 2003)

I. Gusti Ayu Ratih, Sistem Pemasyarakatan : Kriminalitas Yang Terpenjara, dalam Petrus Irwan Pandjaitan dan Samuel Kikillaitety.

Ifdal Kasim (editor), Hak Sipil dan Politik, Esai-Esai Pilihan,eLSAM, Jakarta, 2001

Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.

International Convention on the Elimination of All Form of Racial Discrimination (CERD)

Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.

Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).

Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.

Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.

Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).

J. Allen, Texbook On Criminal Law, dalam Abdussalam, Hukum Penetensier, (Jakarta : PTIK, 2003)

J. E Sahetapy, Dilema Dalam Pidana dan Pemidanaan, dalam Petrus Irwan Pandjaitan dan Samuel KikillaitetY.

J.M. Van Bemmelen, Hukum Pidana I Hukum Pidana Material Bagian Umum, (Bandung : Bina Cipta, 1987)

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia., (Jakarta : Konstitusi Press, 2005)

John Charvet and Elisa Kaczynska-Nay, The Liberal Project.and Human Rights (The Theory and Practice of a New World Order), (NewYork : Cambridge University Press, 2008)

Laporan Tahunan Lapas Khusus Klas IIA Gunung Sindur Pada Tanggal 31 Desember 2020.

Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000, cet. 13,

Lili Rasjidi dan Ira Thania, Pengantar Filsafat Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2002.

Mahmud Mulyadi, 2008, Criminal Policy Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Kekerasan, Pustaka Bangsa Press

Majda El Muhtaj, Dimensi-dimensi HAM (Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya), Edisi 2, (Jakarta : Rajawali Pers,2009)

Manfred Nowak, Introduction to The International Human Rights Regime, Martinus Nijhoff Publisher, Leiden, 2003.

Mardjono reksodiputro, 2007, Peran dan Tanggungjawab Hakim Pengawas dan Pengamat Terhadap Hak- hak yang menurut hukum dimiliki Narapidana, dalam Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana, Kumpulan Karangan Buku Ketiga, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum, Jakarta.

Marlina, 2011, Hukum Penitenier, Refika Aditama, Bandung.

Michael, D. (2015). Penerapan Hak-Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta, Sumatera Utara Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 6(740),

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, (Bandung : Alumni, 2005),

Muladi, HAM, Politik , dan Sistem Peradilan Pidana, (Semarang:Badan Penerbit UNDIP, 2002).

Nina Zainab, Kebijakan Hukum Pidana Tentang Moratorium Hak-Hak Narapidana Tindak Pidana Narkotika Dalam Implementasi Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012, (Jakarta : Tesis

Patrialis Akbar, Kekuasaan Untuk Kemanusiaan, (Jakarta : Indonesia Future Institute, 2010)

Petrus Irwan Pandjaitan dan Pendapatan Simorangkir, Lembaga Pemasyarakatan Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana, (Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1995)

Philip P Purpura, 1997, Criminal Justice, an introduction, Butterworth, Heinemann, Boston.

PP No 28 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

PP No 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Putra, Eldo Pranoto, and Muhamad Iqbal. "IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN DENGAN SISTEM NEGATIF WETTELIJK DAN ASAS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS SUATU PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PASAL 1 UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN (Analisa putusan No. 1054/Pid. B/2018/PN. Jkt. Sel)." Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum 3.1 (2020): 40-58.

R. Soesilo, Pelajaran Lengkap Hukum Pidana, (Bogor : Politea, 1989)

R.A Koesnoen, Susunan Pidana Dalam Negara Sosialis Indonesia, (Bandung : Sinar Bandung, 1996).

Rhona K.M Smith, Textbook on International Human Rights, 2 nd edition, Oxford University Press, Oxford New York, 2005.

Rhona K.M. Smith,et al., Hukum Hak Asasi Manusia, Cetakan Pertama, (Yogyakarta : Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia,2008).

Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana(Criminal Justice System) Perspektif Eksistensialisme Dan Abolisionalisme, Penerbit Bina Cipta, Jakarta, 1996.

Sabian Utsman, Dasar-dasar Sosiologi Hukum: Dilengkapi Proposal Penelitian Hukum (legal Research), Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2013, Cet. 3.

Satya Arinanto, Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2008.

Sobirin Malian dan Suparman Marzuki, Pendidikan Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia, UII Press, Yogyakarta, 2002.

Soepomo, Bab-Bab tentang Hukum Adat, (Jakarta : Pradya Paramita, 1989),

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2012,

Soetandyo Wignyosoebroto, â€Hubungan Negara dan Masyarakat : dalam Konteks Hak-hak Asasi Manusia.â€. Makalah disampaikan di Perkuliahan BKU HAM Program Pasca Sarjana Magister Hukum UII, Yogyakarta.

Sri Soemantri, dalam makalahnya yang berjudul “Pengakuan HAM dalam Hukum Positif Indonesia, disampaikan dalam Penataran Hukum Humaniter, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tri Sakti, dan ICRC, Bogor, 1996.

Sudarto, Masalah Penghukuman dan Gagasan Permasyarakatan, dalam Petrus Irwan Pandjaitan dan Samuel Kikillaitety.

Sudaryono dan Natangsa Surbakti, Buku Pegangan Kuliah Hukum Pidana, (Surakarta : Fakultas Hukum Muhammadiyah, 2005)

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2010

Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.

Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.

Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).

SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).

Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.

Undang- undang Nomor : 12 Tahun 1995, Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor : 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor : 3614.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Usep Ranawijaya, Hukum Tata Negara Indonesia Dasar-Dasarnya,Cetakan Pertama, (Jakarta Timur: Ghalia Indonesia, 1963)

Yanto, Oksidelfa, et al. "Urgensi Pemahaman Anti Korupsi Secara Dini Bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Sasmita JAYA." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2.1 (2021): 43-51.

Wawancara dengan Agus Salim menggunakan alat komunikasi handphone pada Tanggal 03 April 2021

Wawancara dengan Ka. Subsi Regristasi inisial AS tanggal 2 April 2021.

Wawancara dengan Ka. Subsi Regristasi inisial BPH tanggal 2 April 2021.

Wawancara dengan Ka. Subsi Regristasi inisial BPH tanggal 2 April 2021.

Wawancara dengan Ka. Subsi Regristasi inisial INH tanggal 2 April 2021

Wawancara dengan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) pada Lapas Khusus Klas IIA Gunung Sindur pada Tanggal 03 April 2021.

Downloads

Published

2021-08-01