HAK PILIH DAN DIPILIH PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DI INDONESIA DALAM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Abstract
This paper examines all Laws concerning General Elections from Law Number 7 of 1953 to Law Number 7 of 2017. The research method used is normative juridical with a statutory approach. The results of this study are that in the course of Politics and Democracy in Indonesia there has been a change in the General Election Law which has an impact on the loss of political rights for mental disabilities, which as citizens with mental disabilities and other disabilities have the same legal protection rights as citizens. Other matters as regulated in Article 27 Paragraph (1) of the 1945 Constitution. There are misperceptions of both the general public and state officials regarding mental disabilities, so that the right to vote and be elected with mental disabilities in General Elections and Regional Head Elections is questioned, limited or even eliminated This finding is even more interesting because of the fact that the general election law which has been revised several times does not accommodate the right to vote and be elected from mental disabilities, even though as citizens of the Republic of Indonesia people with disabilities also have political rights. This is why there are still debates about the political rights of Persons with Mental Disabilities. This is exacerbated by the public view that equates Mental Disabilities with Intellectual Disabilities by attaching the stigma of "Crazy" to mental disabilities. Then until now there are only 2 (two) Election Laws that regulate the right to vote and are elected with mental disabilities in general elections, namely Law Number 7 of 1953 and Law Number 7 of 2017.
Keywords: Election, Mental Disability
References
Abdul Manan, “Aspek-aspek Pengubah Hukumâ€, Penerbit Predanamedia Group, Jakarta, 2018.
Achmad Ali, Menguak Takbir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta, 2007.
Andrie Irawan, S. H. (2017). Peranan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan. Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 2(2).
Beni Ahmad Saebani, Dewi Mayaningsih dan Ai Wati, Perbandingan hukum perdata, Penerbit Pustaka Setia, Bandung, 2016.
Budi Anna Keliat, Management kasus gangguan jiwa, Penerbit buku kedokteran EGC, Jakarta, 2017.
Departement kesehatan Republik Indonesia, Pedoman Penggolongan Dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III, Penerbit kesehatan, Jakarta, 2017.
Departement kesehatan Republik Indonesia, Suplemen – Pedoman penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa di Indonesia III, Penerbit kesehatan, Jakarta, 2017.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Rencana Strategis Direktorat Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecatatan, Penerbit Kementrian Sosial RI, Jakarta, 2016.
E. Saefullah Wiradipraja, Penuntun praktis metode penelitian dan penulisan karya ilmiah hukum, Penerbit Keni media, Bandung, 2016.
Faried Ali dan H.A.Gau Kadir, Filsafat dan Ilmu Pemerintahan, Penerbit Refika Aditama, Bandung 2015.
G. P. Rao, Ramya, V. S., & Bada, M. S. (2016). The rights of persons with Disability Bill, 2014: How “enabling†is it for persons with mental illness?. Indian journal of psychiatry, 58(2).
I Dewa Gede Atmaja dan I Nyoman Putu Budiartha, Teori - teori hukum, Penerbit Setara Press, Malang, 2018.
Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.
Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.
Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).
Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.
Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.
Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).
Joko Riskiyono, Pengaruh partisipasi public dalam pembentukan undang-undang, Penerbit Nadi pustaka, Yogyakarta, 2017.
K. Bertens, Sejarah Filsafat Yunani dari Thales ke Aristoteles, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2017.
Lili Rasjidi dan I.B Wysa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Penerbit Remaja Rusdakarya, Bandung 1993.
M. Felani Budi Hartanto & Isnenningtyas Yulianti, Ham Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitas Sosial, Penerbit Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakrta, 2018.
M. Syafi’ie dan Purwanti, Potret difabel berhadapan dengan hukum negara, Penerbit Sarana integrasi dan advokasi difabel, Sleman, 2016.
Moh.Kusnardi dan Bintan Saragih, Ilmu Negara, Penerbit Gaya Media Pratama, Jakarta, 2015.
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Penerbit Kencana, Jakarta, 2008.
Putra, Eldo Pranoto, and Muhamad Iqbal. "IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN DENGAN SISTEM NEGATIF WETTELIJK DAN ASAS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS SUATU PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PASAL 1 UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN (Analisa putusan No. 1054/Pid. B/2018/PN. Jkt. Sel)." Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum 3.1 (2020): 40-58.
Rusdi Maslim, Buku saku Diagnosis gangguan jiwa – PPGD III, Penerbit Bagian ilmu kedokteran jiwa FK-Unika Atmajaya,Jakarta, 2018.
S. Mertokusumo, (1998). Hukum acara perdata Indonesia.
Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum , Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Soerdjono Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat (b), Penerbit Raja Grafindo, Jakarta, 2014.
Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.
Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.
Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).
SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).
Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.
Suteki dan Galang Taufani, Metodologi penelitian hukum, Penerbit Rajawali Press, Depok, 2018.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata
Undang-undang Dasar 1945
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Salinan putusan MK Nomor 135/PUU-XIII/2015 – tentang pengujian undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang terhadap undang-undang dasar negara republik indonesia 1945
Surat edaran KPU nomor 395/KPU/V/2014 perihal pemilihan umum di rumah sakit jiwa, panti sosial/jompo dan pelabuhan udara internasional.
Peraturan Mentri Keseharan nomor 77 tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk Kepentingan Penegakan Hukum
Permensos Nomor 21 tahun 2017 tentang kartu penyandang disabilitas
Permensos Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman pencegahan dan menanganan pemasungan disabilitas mental.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 52 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi disabilitas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 70 tahun 2019 tentang perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.