PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL DARI TINDAK PIDANA NARKOTIKA Kajian Putusan Nomor 144 K/Pid.Sus/2020
Abstract
This paper examines Decision Number 144 K/Pid.Sus/2020 dated March 09, 2020. In its decision, the panel of judges at the cassation level emphasized the responsibility for criminal law in the court's decision at the previous level, namely the abuse of narcotics with the aim of hiding or disguising the origin of assets in cases of money laundering. The method used is normative juridical with a statutory approach, and a case approach in the form of court decisions that have permanent legal force. The results showed that the criminal law liability in Decision Number 144 K/Pid.Sus/2020 was associated with the crime of money laundering obtained from the proceeds of narcotics crime. So that the resulting decision will provide awareness for perpetrators of money laundering crimes in the future. Accountability for criminal law that has been decided by the panel of judges against perpetrators of money laundering crimes provides certainty of justice and legal certainty. In the crime of money laundering, it can harm oneself and the surrounding environment.
Keywords: Accountability, Money Laundering, Narcotics Crime.
References
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana , Bagian 1; Stelsel Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta 2002.
Agus Rusianto, Tindak Pidana & Pertanggung-jawaban Pidana: Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi antara Asas, Teori, dan Penerapannya, Kencana, Jakarta, 2016.
Amir Ilyas, Asas-asas Hukum Pidana, Mahakarya Rangkeng Offset, Yogyakarta, 2012.
Aristoteles dalam buku Sudikno Mertokusumo, “Teori Hukumâ€, Cahaya Atma Pustaka, Jakarta, 2012.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, PT. Grafindo Persada, Jakarta 1997.
Bambang Setioprojo, Money Loundering Pandangan Dalam Rangka Pengaturan, Jakarta, Jurnal Hukum Bisnis, Volue 3, 1998.
Barda Nawawi Arief, Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
Bismar Nasution, Rejim Anti – Money laundering Di Indonesia, Bandung: Books Terrace & Library Pusat Informasi Hukum Indonesia, 2005.
C.S.T. Kansil dan Christine S.T Kansil, Pokok-pokok Hukum Pidana, Pradnya Paramita, Jakarta, 2004.
Eddy O.S Hiariej, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta 2018.
Elisabeth, dkk, Diversi dan Keadilan Restoratif : Kesiapan Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat, Pusaka Indonesia, Medan, 2014.
Erdianto Effendi, Hukum Pidana Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2011.
E.Y Kanter, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan penerapannya, Storia Grafika, Jakarta, 2012.
Hanafi Amrani dan Mahrus Ali, Sistem Pertanggung-jawaban Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2015.
Hermien Hadiati Koeswadji, Asas-asas Hukum Pidana, Lembaga Percetakan dan Penerbitan Universitas Muslim Indonesia, Ujung Pandang, 1995.
Ilhami Bisri, Sistem Hukum Indonesia: Prinsip-Prinsip & Implementasi Hukum di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
Laden Marpaung, Asas Teori Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika,Jakarta,2005.
------------------, Asas Teori Praktik Hukum Pidana Cet. Ke 2, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Mahrus Ali, Dasar-dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2015.
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan
Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
M. Solly Lubis, Landasan dan Teknik Perundang-undangan, Mandar Maju, Bandung, 1989.
P.A.F Lamintang dan Franciscus Theojunior Lamintang Dasar dasar Hukum Pidana Indonesia, PT. Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Balai Pustaka, Jakarta, 1995..
Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta,1994.
Romli Atmasasmita, Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, Refika Aditama,2007.
Roeslan Saleh, Perbuatan Dan Pertanggungjawaban Pidana, Aksara Baru, Jakarta, 2003.
R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor,1995.
Ramdhan Kasim, Hukum Acara Pidana, Setara Press, Malang, 2019.
------------------, Pokok-pokok Hukum Pidana Umum dan Delik-delik Khusus, Karya Nusantara, Bandung, 1984.
R.Tresna, Asas-Asas Hukum Pidana, Tiara, Bandung,1990.
Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, Rajawali Press, Jakarta, 2012.
Titik Triwulan Tutik, SH,.MH, Pengantar Ilmu Hukum.
Tri Andrisman, Tindak Pidana Khusus Diluar KUHP, Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2010.
Soedjono Soekanto, Hukum Pidana I, Sinar Grafika, Jakarta, 1997.
Sutan Remy Sjahdeini, Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme, (Jakarta: PustakaUtama Grafiti), 2007
Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, Rajawali Press, Jakarta, 2012.
Windjono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2003.
Zainal Abidin Farid, Hukum Pidana 1, Cetakan Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.
Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.
Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.
Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).
Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.
Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.
Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.
Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.
Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).
Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.
Yanto, Oksidelfa, et al. "Urgensi Pemahaman Anti Korupsi Secara Dini Bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Sasmita JAYA." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2.1 (2021): 43-51.
Putra, Eldo Pranoto, and Muhamad Iqbal. "IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN DENGAN SISTEM NEGATIF WETTELIJK DAN ASAS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS SUATU PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PASAL 1 UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN (Analisa putusan No. 1054/Pid. B/2018/PN. Jkt. Sel)." Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum 3.1 (2020): 40-58.
Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.
SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.