EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN TERHADAP WANPRESTASI DEBITURNYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Kajian Putusan MK Nomor: 71/PUU-XIX2021)

Authors

  • Arifudin Arifudin
  • Putri Novita Sari
  • Reymo Sholeh Mayang
  • Sander Robertman

Abstract

This paper aims to examine the decision of the Constitutional Court Number 71/PUU-XIX/2021 dated January 20, 2022. In its decision the panel of constitutional judges annulled the phrase “the authorized party†in the Elucidation of Article 30 of the Fiduciary Guarantee Law. The judge stated that the phrase "authorized party" in the Elucidation of Article 30 of Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees is contrary to the 1945 Constitution and has no binding legal force.as long as it is not interpreted as 'state court'. The research method used is normative juridical with a statutory approach, and the case approach is in the form of court decisions that have permanent legal force. The results of the study obtained that the constitutional judge's decision regarding the cancellation of the phrase "the authorized party in the explanation of Article 30 of the Fiduciary Guarantee Law is appropriate and appropriate because with this the creditor will not arbitrarily execute the object of the fiduciary guarantee unilaterally with his own power without an agreement on breach of contract between creditors and debtors. Creditors also cannot carry out unilateral executions by force, such as by asking for assistance from the police. The authority of the police is only limited to securing the execution when necessary, not as part of the executor, unless there are actions that contain criminal elements, then the new police officers have the authority to enforce the criminal law.With this decision there is no longer such a thing as arbitrariness of creditors in the execution of fiduciary guarantees.

 

Keywords: Execution; Fiduciary; Fiduciary Guarantee

 

References

Abdul R Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori Dan Contoh Kasus, (Jakarta : Kencana, 2014).

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perikatan, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 1990).

Ajarotmi Nasution, Suradji, dan Sutriya, Penelitian Hukum tentang Imlementasi Jaminan Fidusia Dalam Pemberian Kredit di Indonesia, (Jakarta : Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2008).

Atik Indriyani, Hukum Jaminan, Benda-Benda Selain Tanah Sebagai Jaminan Kredit, (Jakarta : PT. Semesta Asa Bersama, 2008).

Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari: Memahami Hukum, (Yogyakarta : Laksbang Pressindo, 2010).

Ely Susanty Br Bangun, “Pemilihan Alternatif Pendanaan Investasi Kendaraan melalui Kredit Bank dan Pembiayaan Konsumen pada PT. Iskaba Pratamaâ€, (Oktober 2011): 48.

Frieda Husni Hasbullah, Hukum Kebendaan Perdata Hak-Hak Yang Memberi Jaminan, (Jakarta : Ind Hill Co., 2009).

Gunawan Widjaja & Ahmad Yani, Hukum Jaminan, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, Ed. 1, Cet. 2, 2005).

H.M. Hazniel Harun, Hukum Perjanjian Kredit Bank, (Jakarta : Yayasan Trituna,1991).

H.R. Daeng Naja, Hukum Kredit dan Bank Garansi, (Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 2005).

Hartono Hadisoeprapto, Pokok-Pokok Hukum Perikatan dan Hukum Jaminan, (Yogyakarta : Liberty, 1984).

Handri Rahardjo, Hukum Perjanjian di Indonesia, (Jakarta : Buku Kita, 2009).

J. Satrio, Hukum Jaminan Hak Jaminan Kebendaan, (Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 2007).

Kartini Mulyadi & Gunawan Widjaja, Hak Istimewa, Gadai dan Hipotek, (Jakarta : Prenada Media, 2005).

M. Yahya Harahap, Segi-Segi Hukum Perjanjian,(Bandung : Penerbit Alumni, 1986).

Mariam Daurus Badrulzaman, Bab-Bab Tentang Credietverband, Gadai dan Fidusia, (Bandung : Alumni, 19987).

Moch. Insani, Hukum Jaminan Kebendaan Eksistensi, Fungsi dan Pengaturan, (Yogyakarta : LaksBank Pressindo, 2016).

Muchsin, Perlindungan Hukum dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, (Surakarta : Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2003).

Munir Fuady, Hukum Perkreditan Kontemporer, (Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 1996).

--------------, Hukum Jaminan Utang, (Jakarta : Erlangga, 2013).

Nurhayati, Aspek Hukum Pendaftaran Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, (Jakarta : Lex Jurnalica, Vol. 13, No. 2, Agustus 2016).

Oey Hoey Tiong, Fidusia Sebagai Jaminan Unsur-Unsur Perikatan, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 1984).

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta : Kencana, 2008).

R. Subekti, Hukum Perjanjian, (Jakarta: Internusa, Cet. 21, 2005).

R. Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, (Bandung : Bina Cipta, Cet.1, 1979).

Setiono, Rule of law (Supremasi Hukum), (Surakarta : Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2004).

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta : UI-Press, Cet. 3, 1986).

Soerjono Soekanto, Op.cit, Hal. 10

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, (Yogyakarta : Liberty, 1986).

Sri Mamudji, dkk, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, (Jakarta : Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005).

Suharnoko, Hukum Perjanjian (Teori dan Analisa Kasus), (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, Cet. 4, 2004).

Salim HS, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005).

Thomas Suyatno, Dasar-Dasar Perkreditan, (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 1999).

K.R.M.T. Tirtodiningrat, Ikhtisar Hhukum Perdata dan Hukum Dagang, (Jakarta : Pembangunan, 1966)

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Perdata Tentang Hak Atas Benda, (Jakarta : Intermasa, Cet. 5, 1986).

Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.

Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.

Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).

Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.

Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.

Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.

Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.

Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).

Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.

Yanto, Oksidelfa, et al. "Urgensi Pemahaman Anti Korupsi Secara Dini Bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Sasmita JAYA." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2.1 (2021): 43-51.

Putra, Eldo Pranoto, and Muhamad Iqbal. "IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN DENGAN SISTEM NEGATIF WETTELIJK DAN ASAS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS SUATU PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PASAL 1 UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN (Analisa putusan No. 1054/Pid. B/2018/PN. Jkt. Sel)." Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum 3.1 (2020): 40-58.

Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.

SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia

https://finansial.bisnis.com/read/20200110/89/1188953/mk-putuskan-eksekusi-jaminan-fidusia-lewat-pengadilan-acc-angkat-bicara, Diakses Pada Tanggal 04 Februari 2020 Pukul 14. 27 WIB.

Downloads

Published

2022-07-05