KEPASTIAN HUKUM PEMBUANGAN LIMBAH CAIR INDUSTRI KE SUNGAI, UPAYA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP Kajian Putusan Nomor 2 PK/TUN/LH/2018
Abstract
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur tentang lingkungan hidup, apabila terjadi pencemaran atau kerusakan akibat dari kegiatan manusia, tentu saja telah melanggar hak warga negara yang telah diatur oleh undang-undang. Pada penulisan ilmiah ini membahas putusan majelis hakim tingkat peninjauan kembali menekankan pada asas kepastian hukum Pembatalan Izin Pembuangan Limbah di Sungai Cikijing. Hasil putusan akhir yaitu menolak permohonan Peninjauan Kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali. Tulisan ini membahas kepastian hokum atas putusan Mahkamah Agung Nomor 2 PK/TUN/LH/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan didapatkan hasil bahwa putusan pengadilan TUN memiliki 3 (tiga) pertimbangan, yaitu pertimbangan yuridis, salah satu syarat yang ditetapkan peraturan pemerintah tidak terpenuhi, Pertimbangan filosofis, Surat Keputusan Bupati telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pertimbangan sosiologis, bahwa Sungai Cikuing telah tercemar dengan adanya perubahan secara fisik. Putusan tersebut berakibat terjadinya pembatalan izin terkait pembuangan izin limbah serta menjadi yurisprudens bagi hakim lain.
Kata Kunci :Kepastian Hukum, Pencemaran Lingkungan, Keputusan Hakim,
References
Abdurrahman. 2006. Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Achmad, Yulianto dan Mukti Fajar. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Amsyari, Fuad dan Koesnadi Hardjasoemantri. 1994. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta: Gadjahmada University Press.
Asikin, Zainal dan Amiruddin 2010. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Erwin, Muhamad. 2009. Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Lingkungan Hidup. Bandung: PT. Refika Aditama.
Helmi. 2013. Hukum Perizinan Lingkungan Hidup, Jakarta: Sinar Grafika.
Husin, Sukanda. 2009. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Mappiasse, Syarif. 2015. Logika Hukum Pertimbangan Putusan Hakim. Jakarta: Kencana.
Mertokusumo, Sudikno. 1996. Penemuan Hukum (Sebuah Pengantar). Yogyakarta: Liberty.
Ngani, Nico. 2012. Metode Penelitian dan Penelitian Hukum. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Rahardjo, Satjipto. 2000. Tidak Menjadi Tawanan Undang-Undang. Jakarta: Kompas.
Rifai, Ahmad. 2014. Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Persfektif Hukum Progresif. Jakarta: Sinar Grafika.
Sastrawijaya, A. Tresna. 2000. Pencemaran Lingkungan, Jakarta:PT. Rineka Cipta.
Sejati, Kuncoro. 2011. Pemanasan Global, Pangan dan Air: Masalah, Solusi, dan Perubahan Konstelasi Geopolitik Dunia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Soekanto Soerjono. 2019. Pengantar Penelitian Hukum, Cet.3.Jakarta:Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Sutedi, Andrian. 2010. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Suharto, Ignatius. 2011. Limbah Kimia Dalam Pencemaran Udara dan Air. Yogyakarta: Andi.
Susanti, Dyah Ochtorina dan A’am Efendi. 2015. Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika.
Wiyono, R. 2008. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Sinar Grafika.
Helmi. 2010. Kedudukan Izin Lingkungan Dalam Sistem Perizinan Di Indonesia. Vol. 2. No. 2.
Muslimah. 2015. Dampak Pencemaran Tanah Dan Langkah Pencengahan. Vol.2, No.1.
Supraptini. 2002. Pengaruh Limbah Industri Terhadap Lingkungan Indonesia.Vol. 12. No 2.
Sutoyo. 2001. Paradigma Perlindungan Lingkungan Hidup. Vol 4. No. 1.C.
Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.
Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.
Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).
Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.
Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.
Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.
Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.
Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).
Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.
Yanto, Oksidelfa, et al. "Urgensi Pemahaman Anti Korupsi Secara Dini Bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Sasmita JAYA." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2.1 (2021): 43-51.
Putra, Eldo Pranoto, and Muhamad Iqbal. "IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN DENGAN SISTEM NEGATIF WETTELIJK DAN ASAS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS SUATU PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PASAL 1 UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN (Analisa putusan No. 1054/Pid. B/2018/PN. Jkt. Sel)." Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum 3.1 (2020): 40-58.
Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.
SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah