KEKUATAN HUKUM RISALAH LELANG YANG DIBATALKAN PENGUMUMAN LELANGNYA (Analisa Putusan Nomor 4200/B/PK/Pjk/2020)
Abstract
FANDY AKBAR, NIM: 201017450043, KEKUATAN HUKUM RISALAH LELANG
YANG DIBATALKAN PENGUMUMAN LELANGNYA (Analisa Putusan Nomor 4200/B/PK/Pjk/2020). Tahapan pelaksanaan lelang di Indonesia diawali dengan permohonan lelang yang diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Pejabat Lelang Kelas II, selanjutnya adalah pengumuman lelang, dan yang terakhir pelaksanaan lelang. Pemenang lelang ditentukan oleh Pejabat Lelang yang kemudian dituangkan dalam Risalah Lelang. Risalah lelang ini yang kemudian menjadi dasar dalam kegiatan peralihan hak atas tanah karena lelang. Yang menjadi permasalahan kemudian, bagaimana jika salah satu bagian kegiatan lelang ada yang dibatalkan karena putusan pengadilan seperti yang terdapat dalam Putusan Nomor 4200/B/PK/Pjk/2020 tanggal 18 November 2020 yang mana putusan tersebut membatalkan pengumuman lelang dari pelaksanaan lelang yang sudah terjadi sebelumnya. Tesis ini membahas kekuatan hukum Risalah Lelang yang dibatalkan Pengumuman Lelangnya dan perlindungan hukum terhadap pemenang lelang yang dibatalkan pengumuman lelangnya dalam Putusan Nomor 4200/B/PK/Pjk/2020 tanggal 18 November 2020. Jenis penelitian tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian yang diperoleh bahwa Kekuatan Hukum Risalah Lelang dengan adanya Putusan Nomor 4200/B/PK/Pjk/2020 tanggal 18 November 2020 tidak serta merta mengakibatkan Risalah Lelang menjadi batal karena berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang bahwa lelang yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak dapat dibatalkan, namun dengan adanya Putusan tersebut PT Kusuma Mulia dapat mengajukan Gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara sehingga Risalah Lelang Nomor 675/38/2018 tanggal 30 Oktober 2018 dapat dibatalkan. Perlindungan hukum diberikan kepada pemenang lelang selaku pembeli beri.tikad baik jika Risalah Lelang dibatalkan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 40 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa dimana Wajib Pajak tidak dapat meminta atau tidak berhak menuntut pengembalian barang yang telah dilelang namun Pejabat Lelang mengembalikan kelebihan pembayaran pajak dalam bentuk uang. Namun hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan bahwa dengan dibatalkannya Risalah Lelang dianggap cacat administrasi dan Peralihan Hak karena Lelang dapat dibatalkan dan hak kembali ke pemilik sebelumnya (wajib pajak).
Kata Kunci: Lelang, risalah lelang, perlindungan hukum.
References
Buku
A. P. Parlindungan, Komentar Undang- Undang Pokok Agraria, (Bandung: Mandar Maju, 1993).
Asofa, Burhan. Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001).
Hardjon, P.M. Tentang Wewenang. (Surabaya : Yuridika, 1997)
G.H.S. Lumban Tobing. Peraturan Jabatan Notaris (Notaris Reglement). (Jakarta, Erlangga, 1992).
lyas, W. B., & Burton, R. Hukum pajak 4th ed. (Jakarta, Salemba Empat, 2008).
L.j Van Apeldoorn dalam Shidarta. Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir. (Bandung, PT. Revika Aditama, 2006).
Mardiasmo. Perpajakan. (Yogyakarta, ANDI, 2009).
Mukti Fajar, Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010).
Mustafa, Bachasan. Pokok-pokok Administrasi Negara. (Bandung, Alumni, 1979).
Nurasa, A., & Mujiburohman, D. A.,
Pemeliharaan Data
Pendaftaran Tanah, (Yogyakarta, STPN Press, 2020).
Notohamidjojo. O., Soal-Soal pokok Filsafat Hukum. (Salatiga, Griya Media, 2011).
Pardiat. Pemeriksaan Pajak (2nd ed.). (Jakarta, Mitra Wacana Media, 2008).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum. (Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2011).
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta, Kencana, 2008).
Rahardjo, S. Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia. (Kompas, Jakarta, 2003).
Rawls, John. A Theory of Justice, Teori Keadilan, Dasar-dasar Filsafat Politik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Negara. (Pustaka Pelajar: Yogyakarta. 2011).
Saidi, M. D. Perlindungan Hukum Wajib Pajak dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2007).
Salim H.S. Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak. (Jakarta, Sinar Grafika, 2010).
Santoso, M. Agus. Hukum,Moral & Keadilan Sebuah Kajian
Filsafat Hukum. (Kencana, Jakarta, 2014).
Sudikno Mertokusumo. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. (Yogyakarta, Liberty, 2007).
Syamsuddin, R., & Aris, I. Merajut Hukum di Indonesia. (Mitra Wacana Media, Jakarta, 2014).
Usman, R. Hukum Lelang. (Jakarta, Sinar Grafika, 2022).
Winarno, Nur Basuki. Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi.
(Yogyakarta: Laksbang Mediatama, 2008).
Penelitian/Jurnal
Afdol, A., & Setjoatmadja, S. “Kedudukan, Eksistensi dan Independensi Pengadilan Pajak dalam Kekuasaan Kehakiman di Indonesiaâ€. Jurnal Hukum Bisnis, 1(1). 2015.
Ateng Syafrudin, “Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan
Bertanggungjawabâ€. Jurnal Pro Justisia Edisi IV Universitas Parahyangan. 2000.
Adriani, Melania. "Pembelian Tanah Dan Bangunan Melalui Lelang Cessie Ditinjau Dari Perspektif Hukum Lelang Di Indonesiaâ€. Tesis. Universitas Indonesia. 2019.
Amin, S. Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Hukum Terhadap masyarakat. El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis, 8(1). 2019.
Djajaputra, G. “Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Yang Beritikad Baik (Studi Kasus: Putusan
Mahkamah Agung Nomor 1696k/Pdt/2016)â€. Jurnal Hukum Adigama, 1(1), 859-
2018.
Enty, Novia Yuli. "Keabsahan Pendaftaran Tanah Atas Objek Tanah Yang Telah Dihibahkan Akibat Dibatalkannya Akta Hibah Secara Sepihak Oleh Pemberi Hibah (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor: 0108/Pdt. G/2017/Pta. Bdgâ€. Tesis. Universitas Indonesia. 2019.
Fitra, F. N. “Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Sertifikat Hak Milik Yang Dieksekusi Lelang Oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Tanpa Adanya Akta Pemberian Hak Tanggungan (Studi Putusan Kasasi Nomor
/K/Pdt/2017).†Tesis. Universitas Indonesia. 2020.
Intang, K. K. H. “Keabsahan Lelang Terhadap Objek Hak Atas Tanah Yang Bersertifikat Ganda (Overlapping).†Tesis. Universitas Airlangga. 2019.
Pratami, C. E. “Perlindungan Terhadap Pemenang Lelang Yang Risalah Lelangnya Dibatalkan Oleh Putusan Pengadilan (Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Nomor
/Pdt/2018/Pt. Bdg Tanggal
Juli 2018)â€. Tesis. Universitas Indonesia. 2020.
Selvi, S., Rahmi, N., Dewi, M. P., & Ihram, M. “Tata Kelola Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Jakarta III Sebagai Upaya Penagihan Pajakâ€. Jurnal
Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 8(1). 2021.
Sinulingga, E. E. “Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000â€. LEX
ADMINISTRATUM. 1(1).
Sonata, D. L. “Permasalahan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Putusan Pengadilan dalam Perkara Perdata dalam Praktikâ€. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum. 2012. 6(2).
Putro, W. D., Zuhairi, A., Islam, K., & Pancaningrum, R. K. “Perlindungan Bagi Pembeli Beritikad Baik Dalam Sengketa Perdata Berobyek Tanahâ€. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(2). 2020.
Rumadan, I. “Eksistensi Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan di Indonesiaâ€. Jurnal Hukum dan Peradilan, 1(1). 2012.
Sidharta, B.A. “Kajian Kefilsafatan tentang Negara Hukumâ€, dalam Jentera (Jurnal Hukum), “Rule of Lawâ€, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) edisi 3 Tahun II. 2004.
Surajiyo, S. Keadilan Dalam Sistem Hukum Pancasila. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 2(3). 2018.
Suseno, F. M.. Etika Politik, Prinsip- Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. (Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2003). hlm.301.
Suwikromo, S. P. “Hambatan dalam pelaksanaan lelang atas jaminan kebendaan yang diikat dengan hak tanggunganâ€. Lex Privatum. 2016. 4(1).
Tumbel, T. G. “Penyelesaian Sengketa Pajak Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajakâ€. Lex Et Societatis, 5(7). 2017.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Artikel Daring
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. https://www.djkn.kemenkeu.g o.id/artikel/baca/13139/Bedah- Sistem-Lelang-di- Indonesia.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. https://www.djkn.kemenkeu.g o.id/artikel/baca/14819/Akta- Risalah-Lelang-sebagai-Akta- Otentik.html. Diakses pada tanggal 8 Desember 2022.
Pajakku.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Pertanahan.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 338/KMK.01/2000 tentang Pejabat Lelang
Staatsblaad Nomor 23 Tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie (selanjutnya disebut KUH Perdata).
/62b02d2ca9ea8709cb18a647/ Penyebab-Sengketa-Pajak- dan-Pencegahannya-Pelajari- Di-Sini. Diakses pada tanggal 9 Desember 2022.
Safa’at, M. A. Pemikiran Keadilan (Plato, Aristoteles, dan John Rawls). http://safaat. lecture. ub. ac. id/files/2011/1. Diakses pada 4 Januari 2022.
Yance Arizona.
https://yancearizona.net/2008/ 04/13/apa-itu-kepastian- hukum/. Diakses pada tanggal 3 Januari 2022.
https://vjkeybot.wordpress.com/2012/03
/31/kekuatan-hukum-suatu- keputusanketetapan/. Diakses pada tanggal 19 Desember 2022