PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOGEL DALAM KASUS PERJUDIAN DI INDONESIA Kajian putusan Nomor 1804/Pid.B/2022/PN Tng

Authors

  • Rohaniaty Widyapasha
  • Bagoes Liantoro Oetomo

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perjudian togel dalam kasus perjudian di Indonesia pada putusan Nomor 1804/Pid.B/2022/PN Tng. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus berupa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hasil penelitian ini bahwa penyebab tingginya kasus perjudian di Indonesia adalah ekonomi, lingkungan, hukumnya itu sendiri, penegakkan hukum dan sarana prasarana dalam penegakkan hukum. Menilai penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perjudian togel dalam putusan Nomor 1804/Pid.B/2022/PN Tng sudah sesuai dengan fakta - fakta persidangan. Maka diketahui bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum,  bahwa selanjutnya majelis hakim akan mempertimbangkan terhadap pribadi dan perbuatan para terdakwa

Kata kunci : Perjudian togel, Penyebab kasus perjudian , Penjatuhan Pidana.

References

Buku

Adami Chazawi. 2012. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Ahmad Rifai. 2011. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif. (Jakarta: Sinar Grafika).

Andi Hamzah. 1993. Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia. (Jakarta: PT.Pradnya Paramita)

Barda Nawawi Arief. 2001. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan (Bandung: PT Citra Aditya Bakti).

Djamali, R. A. 2014. Pengantar Hukum Indonesia. (Jakarta: Rajawali Pers)

Jonaedi Efendi. 2018. Rekonstruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim. (Depok : Prenadamedia Group)

Juhaya S. Praya. 2011. Teori Hukum dan Aplikasinya Jilid 1. (Bandung : CV Pustaka Setia Bandung)

Jumly Asshidiqie. 2006. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI)

Kartini Kartono. 2005. Patologi Sosial jilid I. (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada)

Moeljanto. 1983. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Hukum Pidana. (Jakarta : Bina Aksara)

Moeljatno. 1993. Asas-Asas Hukum Pidana. (Jakarta : Rineka Cipta)

Muhammad Ainul Syamsu. 2016. Penjatuhan pidana dan dua prinsip dasar hukum pidana. (Jakarta : Prenadamedia Group)

Mukti Arto. 2004. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cet V (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)

Soerjono Soekanto. 2010. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. (Jakarta : Rajawali Pers)

Teguh Prasetyo. 2011. Kriminalisasi dalam Hukum Pidana. (Bandung : Nusa Media)

Jurnal

Afif Khalid. “Penafsiran Hukum Oleh Hakim dalam Sistem Peradilan di Indonesiaâ€. Jurnal Al’ Adl Volume 6-Nomor 11 Januari 2014

Darmadi, Anak Agung Ngurah Yusa, and Sagung Putri ME Purwani. 2018. "Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online (Studi Kasus Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali)â€

Ebenezer, I., Sibagariang Sagala, M. J. P., Sari, I. C., Ebenezer, I., Sibagariang, & Butarbutar, T. 2019. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Permainan Judi Jackpot (Studi Kasus Putusan Nomor 45/Pid.B/2017/PN.MDN).†dalam Jurnal Hukum Kaidah : Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat Volume Volume :18 Nomor : 3

Firman Floranta Adonara “Prinsip Kebebasan Hakim dalam Memutus Perkara Sebagai Amanat Konstitusiâ€. Jurnal Konstitusi Volume 12-Nomor 2 2015

Harahap, Nurhotia. 2018. "Pelaksanaan Kepolisian Dalam Menanggulangi Judi Online Di Padangsidimpuan." dalam Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman 4.2.

Manalu, Hendri Saputra. 2019. "Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online." Dalam Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 2.2

Nebi, Oktir. 2018. "Penegakkan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Toto Gelap (Togel) di Masyarakat." dalam Jurnal Administrasi Sosial dan Humaniora

Parmadi I Komang, Saurdarna I Wayan. 2020. “Penerapan Pasal 303 KUHP Dalam Putusan Tindak Pidana Perjudian di Pengadilan Negeri Denpasarâ€. Jurnal Kertha Wicara Vol. 9 No. 7

Purwanto, E. (2023, March). The effectivity of the law protection on the sustainability of Yellow-Crested Cockatoos (cacatua sulphurea) in Indonesia. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 1151, No. 1, p. 012007). IOP Publishing.

Siregar, Ilkhamuddin Ramadhany. 2017. "Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Di Indonesia (Studi Putusan PN Binjai No. 268/PID. B/2015/PN/BNJ).",

Susanto. 2020. "Penafsiran Asas Manfaat Tentang Asset Recovey Korban Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Yuridis, Volume 13, Nomorâ€

Peraturan perundang – undangan

Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1974 NOMOR 54. TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3040

Sumber lainnya

Putusan Nomor 1804/Pid.B/2022/PN Tng

Sarnita Sadya. 2023. “Pengangguran RI Diproyeksi Tertinggi Kedua di Asean pada 2023â€. https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/pengangguran-ri-diproyeksi-tertinggi-kedua-di-asean-pada-2023. Diakses 04 Maret 2023 pukul 01.37 wib

Relawan Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman†UNPAR. “Pertimbangan Hakim dalam Perkara Pidana: Sopan Jadi Alasan Yang Meringankan?â€. https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/pertimbangan-hakim-dalam-perkara-pidana-sopan-jadi-alasan-yang-meringankan/. Diakses 23 Maret 2023 pukul 14.00 wib

Downloads

Published

2022-12-01