Kajian Putusan Pengadilan Palangkaraya Nomor: 168/Pid.Sus/2023/Pt Plk Tanggal 21 September 2023 atas Perkara Pelecehan Seksual terhadap Anak Dibawah Umur

Authors

  • Juwari Eddy Winarto Universitas Pamulang
  • Dinda Ayu Puspita Universitas Pamulang

Keywords:

pelecehan seksual, perlindungan anak, putusan pengadilan

Abstract

Kajian atas Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Plk tanggal 10 Agustus 2023 dan Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 168/PID.SUS/2023/PT PLK Tanggal 21 September 2023 atas kasus pelecehan seksual berupa pelukan dan sentuhan dada yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap 2 anak yang masih dibawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Kasus ini cukup menarik perhatian publik, karena Pelakunya adalah seorang penegak hukum (Polisi) dan dinilai telah mendapatkan perlakuan istimewa sejak awal proses penyelidikan sampai dengan penyidikan. Putusan Pengadilan Palangkaraya menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Terdakwa, denda Rp5.000.000,00 dan restitusi Rp10.000.000,00 kepada salah satu korban. Apakah Putusan tersebut telah memenuhi rasa keadilan, apa pertimbangan Hakim dan apakah Hakim telah bertindak independent.

References

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual;

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Veny Melisa Marbun, Randa Christianta Purba, Rahmayanti. Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual Kepada Anak Dibawah Umur, Jurnal Hukum Vol.11 No.1;

Dody Suryandi, Nike Hutabarat, Hartono Pamungkas (2020). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Jurnal Darma Agung Volume 28, Nomor 1

Published

2024-08-06