KEMUDAHAN BERUSAHA DALAM CLUSTER OMNIBUS LAW

Authors

  • Alexander Prabu Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang
  • Ika Novita Harahap Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang
  • Nopit Ernasari Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang
  • Tommy Primagani Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang
  • Bayu Nirpana Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang
  • Ikhsan Andriyas Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang
  • Susanto Susanto Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang

Abstract

Omnibus law adalah salah satu istilah yang sedang menjadi perbincangan banyak kalangan, omnibus law sendiri merupakan salah satu gagasan yang disampaikan oleh Presiden Ir. Joko Widodo dalam pidatonya, Undang-Undang ini telah disetujui oleh DPR dan dimasukkan dalam daftar prioritas Prolegnas tahun 2020, tujuan dari omnibus law adalah untuk mengatasi permasalahan tentang rumitnya perizinan dan tumpang tindih peraturan yang bisa menghambat investasi. Keputusan yang dikeluarkan menjadi polemik bagi beberapa pihak karena dianggap hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Namun peraturan ini dibuat dengan mempertimbangkan masalah yang terjadi di Indonesia dan bisa menjadi solusi terbaik untuk masalah tersebut. Omnibus law dibuat dalam bentuk undang-undang yang pembentukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terdapat 3 (tiga) klaster yang dibuat dalam rancangan omnibus law yaitu, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, Undang-Undang Perpajakan dan Undang-Undang Pemberdayaan Masyarakat. Undang-undang yang dikelompokkan dalam klaster-klaster tersebut akan meringkas dan menyederhanakan undang-undang sebelumnya. Penulis akan membahas tentang bagaimana kemudahan berusaha itu dapat dicapai serta penjelasan tentang bagaimana sistem Perseroan Terbatas yang dirancang dalam UU Cipta Kerja.  Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode riset kepustakaan dengan metode normatif yuridis. Kajian ini bersifat deskriptif analitis kualitatif. Metode ini digunakan karena UU Cipta Kerja, banyak masih menuai pro dan kontra sehingga mudah untuk melakukan penelusuran terhadap konsep, peraturan dan implementasi melalui bahan hukum primer berupa peraturan perundang undangan, bahan sekunder berupa buku, jurnal, berita dan laporan laporan resmi serta bahan bahan tersier berupa kamus hukum dan bahasa.

Kata kunci: omnibus law, klaster, kemudahan berusaha

References

Bank Indonesia, Profil Bisnis UMKM www.bi.go.id (diakses 30 November 2020)

Business, D. (2020). Comparing Business Regulation in 190 Economies. International Bank for Reconstruction and Development. The World Bank. Washington, 135.

Yani, Ahmad dkk. Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000)

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/11/01/di-tingkat-asean-kemudahan-berbisnis-indonesia-peringkat-6 (diakses 30 November 2020)

Sinaga, E. J. (2017). Upaya Pemerintah dalam Merealisasikan Kemudahan Berusaha di Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3), 329-348. (diakses 29 November 2020

Hidayati, F. N., & Roisah, K. (2017). Analisis Dampak Kebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap Persaingan Perdagangan Jasa Di Bidang Konstruksi Dalam Rangka Masyarakat Ekonomi Asean (Doctoral dissertation, Fakultas Hukum)

Aziz, M. F., & Febriananingsih N. (2020). Mewujudkan Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) Melalui Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9 (1), 9

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2004 Tentang Sumberdaya Alam

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Downloads

Published

2020-12-27