POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Authors

  • Wahyudin Wahyudin Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang
  • Yoyon M. Darusman Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang
  • Bambang Wiyono Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang

Abstract

POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS  UNDANG-UNDANG NO 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Hukum politik dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Pengertian peraturan perundang-undangan diatur dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Proses hukum politik selama ini, peran penting politik hukum meliputi peran politik hukum dalam pembangunan nasional, peran politik hukum dalam pembangunan otonomi daerah, peran politik hukum dalam pembangunan agraria di Indonesia, peran politik hukum dalam pembentukan lembaga negara, peran politik hukum dalam perkembangan peradilan agama. Kendala dari semua proses pembentukan legislasi tidak semulus yang dibayangkan ada dinamika yang harus dilalui dalam proses tersebut seperti hambatan yang dapat mempengaruhi substansi peraturan perundang-undangan itu sendiri, seperti tahapan kebijakan publik, faktor-faktor yang mempengaruhi perumusannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan kebijakan, nilai-nilai yang mempengaruhi pengambilan kebijakan / keputusan, faktor-faktor partai politik.

Kata Kunci: Pentingnya Politik Hukum dan Tujuan Negara

References

Abdul Bari dan Makmur Amir, Pemilu dan Partai Politik di Indonesia, (Jakarta, Pusat Studi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005).

Abdul Hamid, Teori Negara Hukum Modern, (Bandung, Penerbit Pustakan Setia, 2016).

Abdul Manan, Aspek-aspek Pengubah Hukum, (Jakarta, Kencana, 2005).

Abdus Salam, Jurnal Pengaruh Politik Dalam Pembentukan Hukum Di Indonesia, (Sharīʿa Department, STIS Samarinda 120 Mazahib, Vol. XIV, No. 2 Desember 2015)

Ahmad Redi, Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, (Jakarta Sinar Grafika, 2017).

Amiroedin Syarif, Perundang-Udangan Dasar Dan Jenis Dan Teknik Membuatnya, (Jakarta, Bina Aksara, 1987).

Ann Seidman, Et Al, Penyusunan Rancangan Undang-Undang Dalam Perubahan Masyarakat Yang Demokratis, Sebuah Panduan Untuk Membuat Rancangan Undang-Undang, (Jakarta, Elips Edisi Ke 2, 2002).

Bachtiar, Politik Hukum Konstitusi Pertanggungjawaban Konstitusional Presiden, (Yogyakarta, Suluh Media, 2018).

Bagir Manan, Peranan Peraturan Perundang-undangan Dalam Pembinaan Hukum Nasional,( Bandung: Armico, 1987).

------------------, Pemahaman Mengenai Sistem Hukum Nasional, Makalah Pada Kuliah Pendahuluan Ilmu Hukum, (Bandung, Program Pasca Sarjana Unpad Oktober 1994).

------------------,“Ketentuan-Ketentuan tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan dalam Pembangunan Hukum Nasional†(makalah disampaikan pada Pertemuan Ilmiah tentang Kedudukan Biro-Biro Hukum/Unit Kerja Departemen/LPND dalam Pembangunan Hukum, (Jakarta, 19-20 Oktober 1994).

Andi Mattalatta, Jurnal Legislasi Indonesia, (Vol. 6 No. 4, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Desember 2009).

Darusman, Yoyon M., et al. "Sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan kdrt kelurahan pulau panggang kabupaten kepulauan seribu." Jurnal Lokabmas Kreatif 1.1 (2020): 76-82.

Esty Kartika, Zahriyah, Jurnal Factor-Faktor Perumusan Rancangan Undang-Undang Perdagangan Di Dewan Perwakilan Rakyat, (Jakarta, Program studi Ilmu sosila dan politik Fisif UI, 2013).

Ketetapan MPR RI No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia

Lesmana, Rosa, et al. "Manajemen Alokasi Dana Desa dalam Upaya dan Strategi Mewujudkan Desa Sejahtera Mandiri di Desa Cihambulu, Kec. Pabuaran, Kab. Subang, Jawa Barat." Jurnal Abdi Masyarakat Humanis 1.1 (2019).

Menurut Zainal Arifin Mochtar Pengajar Dosen Tata Negara UGM (Universitas Gajah Mada) Dalam Acara Bersama Rossy Di Kompas TV Dengan Judul Cipta Kerja Atau Masalah 9 Okober 2020.

Tsarina Maharani dan Icha Rastika Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas DPR pada 2020", (Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/21230111/ini-50-ruu-yang-masuk-prolegnas-prioritas-dpr-pada-2020.) diakses tanggal 27 Agustus 2020 pukul 10:24 Wib.

Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945

Undang-Undang No 15 Tahun 2019 Atas Perubahan Undang-Undang No 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Perundang-Undangan.

Van de Vlies, Handboek Wetgeving, Tjeenk Willink, Zwolle, 1987, hlm. 175. Diuraikan oleh Ferry Irawan Febriansyah, Konsep Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Stai Muhammadiyah Tulungagung e-mail: irawanferryirawan@yahoo.com.

Downloads

Published

2020-12-27