Prosedur Audit Laporan Keuangan Masjid

Authors

  • Sri Rahayu Universitas Telkom
  • Farida Titik K Universitas Telkom
  • Achmad Manshur Ali Suyanto Universitas Telkom
  • Elly Suryani Universitas Telkom
  • Nurvita Trianasari Universitas Telkom

DOI:

https://doi.org/10.32493/j.pdl.v4i2.18242

Keywords:

Masjid, Laporan Keuangan, Rumah Ibadah, Audit

Abstract

Audit bertujuan untuk meyakinkan kembali bahwa laporan keuangan yang dimiliki suatu entitas telah disusun melalui prinsip dan standar akuntansi yang berlaku dalam hal ini termasuk pertanggungjawaban penyelenggaran penerimaan dan pengeluaran keuangan pada rumah ibadah yang merupakan entitas yang masuk dalam kategori entitas nonlaba. Dalam audit laporan keuangan akan dipastikan kembali bahwa suatu entitas telah melaporkan jumlah keuangan sesuai dengan keadaan sebenarnya pada tanggal pelaporan yang dicantumkan. Dari hasil pengabdian pada masyarakat sebelumnya telah dilakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan untuk rumah ibadah dan tatacara Publikasi Laporan Keuangan Masjid melalui Website. Tahap selanjutnya adalah dengan adanya keinginan dan permintaan dari mitra sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus DKM kepada umat untuk memberikan keyakinan kesesuaian laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi yang berlaku, maka pengurus masjid memerlukan opini dari pihak yang independent yaitu auditor. Pada program pengabdian ini merupakan program pengabdian lanjutan, pada pelaksanaannya diberikan pengetahuan dan pelatihan bagi para pengurus masjid / Dewan Kemakmuran Masjid untuk dapat mempersiapkan dalam menghadapi audit yang dilaksakanan sesuai dengan prosedur audit yang dilakukan oleh auditor sehingga opini audit diharapkan dapat diperoleh wajar tanpa pengecualian oleh masjid Nurul Masyriq ini. Namun yang paling sesuai setelah berkonsultasi dengan KAP maka yang digunakan adalah SJT 4400: perikatan untuk melakukan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, sehingga hasil akhir Laporan perikatan ini memberikan petunjuk secara jelas bahwa laporan keuangan ditujukan kepada pihak-pihak yang ditentukan yang memberikan manfaat.

References

Agoes, Sukrisno. 2017. Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat

Arens,Elder,Beasley, Hogan, Auditing and Assurance Services,17th edition, 2020

Bayangkara, Audit Manajemen: Prosedur dan Implementasi, 2017, Salemba empat

Hayes, Wallage, Gortemaker, Principles of Auditing, an Introduction to International Standard on Auditing,3rd edition, , 2014

Kode Etik Profesi Akuntan Publik, Institut Akuntan Publik Indonesia

Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Ikatan Akuntan Indonesia

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Institut Akuntan Publik Indonesia, (terbaru)

Theodorus M. Tuanakota, Audit Berbasis ISA, 2013

UU, PP, POJK dan PMK tentang Akuntan Publik

Downloads

Published

2022-01-28