Prosedur Audit Laporan Keuangan Masjid
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v4i2.18242Keywords:
Masjid, Laporan Keuangan, Rumah Ibadah, AuditAbstract
Audit bertujuan untuk meyakinkan kembali bahwa laporan keuangan yang dimiliki suatu entitas telah disusun melalui prinsip dan standar akuntansi yang berlaku dalam hal ini termasuk pertanggungjawaban penyelenggaran penerimaan dan pengeluaran keuangan pada rumah ibadah yang merupakan entitas yang masuk dalam kategori entitas nonlaba. Dalam audit laporan keuangan akan dipastikan kembali bahwa suatu entitas telah melaporkan jumlah keuangan sesuai dengan keadaan sebenarnya pada tanggal pelaporan yang dicantumkan. Dari hasil pengabdian pada masyarakat sebelumnya telah dilakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan untuk rumah ibadah dan tatacara Publikasi Laporan Keuangan Masjid melalui Website. Tahap selanjutnya adalah dengan adanya keinginan dan permintaan dari mitra sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus DKM kepada umat untuk memberikan keyakinan kesesuaian laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi yang berlaku, maka pengurus masjid memerlukan opini dari pihak yang independent yaitu auditor. Pada program pengabdian ini merupakan program pengabdian lanjutan, pada pelaksanaannya diberikan pengetahuan dan pelatihan bagi para pengurus masjid / Dewan Kemakmuran Masjid untuk dapat mempersiapkan dalam menghadapi audit yang dilaksakanan sesuai dengan prosedur audit yang dilakukan oleh auditor sehingga opini audit diharapkan dapat diperoleh wajar tanpa pengecualian oleh masjid Nurul Masyriq ini. Namun yang paling sesuai setelah berkonsultasi dengan KAP maka yang digunakan adalah SJT 4400: perikatan untuk melakukan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, sehingga hasil akhir Laporan perikatan ini memberikan petunjuk secara jelas bahwa laporan keuangan ditujukan kepada pihak-pihak yang ditentukan yang memberikan manfaat.References
Agoes, Sukrisno. 2017. Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat
Arens,Elder,Beasley, Hogan, Auditing and Assurance Services,17th edition, 2020
Bayangkara, Audit Manajemen: Prosedur dan Implementasi, 2017, Salemba empat
Hayes, Wallage, Gortemaker, Principles of Auditing, an Introduction to International Standard on Auditing,3rd edition, , 2014
Kode Etik Profesi Akuntan Publik, Institut Akuntan Publik Indonesia
Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Ikatan Akuntan Indonesia
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Institut Akuntan Publik Indonesia, (terbaru)
Theodorus M. Tuanakota, Audit Berbasis ISA, 2013
UU, PP, POJK dan PMK tentang Akuntan Publik
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).