Sosialisasi Program Bank Sampah Resik Dalam Kemitraan Dengan Pemulung Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Di Kota Bandung
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v5i1.23451Keywords:
Bank Sampah, Pemulung, SosialisasiAbstract
Meskipun pemulung tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk bekerja di ekonomi formal, mereka dapat melakukannya di kota karena adanya modal sosial, atau koneksi yang dapat dimanfaatkan untuk keuntungan ekonomi dan sosial. Pemulung di kota-kota besar sering kali bergabung dengan komunitas pemulung, di mana mereka dapat melakukan pekerjaan mereka dan bertemu dengan anggota lain. Permasalahannya adalah: Bank Sampah belum mampu menjadikan pemulung tertarik menjadi nasabah Bank Sampah. Bank Sampah kurangnya mensosialisasikan keberadaan serta kemanfaatan kepada pemulung. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi maka dapat dipetakan keberlanjutan program PKM berdasarkan fakta kongkrit di lapangan akan meningkatnya nasabah Bank sampah serta multiplier effect kepada anggota mitra yang lain yang ikut serta dan menjadikan edukasi sebagai pengetahuan baru bagi mitra.References
Asteria, D., & Heruman, H. (2016). Bank sampah sebagai alternatif strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tasikmalaya (Bank Sampah (Waste Banks) as an alternative of community-based waste management strategy in Tasikmalaya). Jurnal manusia dan lingkungan, 23(1), 136-141.
Bachtiar, H. (2015). Pengembangan bank sampah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah (studi pada koperasi bank sampah Malang) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).
Buku Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat FISIP UNPAS edisi ke 1
Hani, M., & Safitri, D. P. (2019). Pengembangan Kapasitas Bank Sampah untuk Mereduksi Sampah di Kota Tanjungpinang. KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 123-143.
Hidayah, E. N., Maulana, A. A., & Cahyonugroho, O. H. (2021). Sosialisasi Pengelolaan Sampah Kertas, Plastik Dan Logam Melalui Bank Sampah Di Kawasan Perumahan. SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(2), 108-112.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Direksi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Bank Sampah Resik dan hijau lestari
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, Recycle (3R) Melalui Bank Sampah.
Rozak, A. (2014). Peran bank sampah Warga Peduli Lingkungan (WPL) dalam pemberdayaan perekonomian nasabah.
Saputro, Y. E., Kismartini, K., & Syafrudin, S. (2016). Pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah. Indonesian Journal of Conservation, 4(1).
Sekarningrum, B. (2017). Pengembangan bank sampah pada masyarakat di Bantaran Sungai Cikapundung. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(5).
Wardany, K., Sari, R. P., & Mariana, E. (2020). Sosialisasi pendirian “Bank sampah†bagi peningkatan pendapatan dan pemberdayaan perempuan di Margasari. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 364-372.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).