Pendampingan Tata Kelola Keuangan pada Badan Keswadayaan Masyarakat Tambak Sejahtera Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v5i2.24175Keywords:
Badan Keswadayaan Masyarakat, Unit Pengelola Keuangan, Kelompok Swadaya MasyarakatAbstract
Kemiskinan merupakan salah satu masalah yang sangat besar yang dihadapi oleh negara Indonesia. Saat ini pemerintah sudah memprioritaskan kemiskinan untuk segera dituntaskan. Kemiskinan diletakkan sebagai salah satu target pembangunan yang selalu dievaluasi dari waktu ke waktu salah satunya dengan mewujudkan konsep good governance. Salah satu Lembaga yang berperan dalam pelaku kebijakan tersebut adalah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). BKM Tambak Sejahtera terletak di Kelurahan Gunung Anyar Tambak dimana kebijakan BKM dilakukan secara teknis oleh Unit Pengelola, salah satunya yaitu Unit Pengelola Keuangan. Kelurahan Gunung Anyar Tambak memanfaatkan dana BKM yang dikelola oleh UPK dalam untuk melakukan pemerataan kesejahteraan ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar Gunung Anyar Tambak. Kegiatan ekonomi produktif dengan memberi kredit lunak dengan bunga 1,5% per bulan dengan sistem tanggung renteng selama 5 bulan. Kelompok Swadaya Masyarakat dibentuk oleh masyarakat sendiri untuk bisa melakukan kegiatan lingkungan, sosial dan melakukan kredit usaha BKM. Dana awal yang diperoleh dari pemerintah digunakan sebagai modal awal yang selanjutnya dikelola oleh manajemen BKM.
References
Dewi, M. A. (2020). Pelatihan Etika Bisnis dan Pembukuan Sederhana Pelaku UMKM di Kelurahan Klampis Ngasem Surabaya. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 6(2), 49-52.
Lingga, M. A. 2018. Kemiskinan Masih Jadi Tantangan Besar Indonesia. Diakses melalui https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/25/154008526/kemiskinan-masih-jadi-tantangan-besar-indonesia. Jakarta. Kompas.
Sugiyono, P. (2011). Metodologi penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alpabeta, Bandung.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).