Pelatihan Dan Pendampingan Rekrutmen Pengurus Baru BumDes Desa Karang Bongkot Guna Penguatan Ekonomi Desa

Authors

  • Ilham Zitri Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Mataram, NTB Indonesia
  • Rifaid Rifaid Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Mataram, NTB Indonesia
  • Rizal Umami Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Mataram, NTB Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32493/j.pdl.v6i1.32188

Keywords:

Pendampingan, Penguatan, Kapasitas, Rekrutmen, BUMDes

Abstract

Kegiatan Terkait Rekrutmen, Pelatihan, dan Pendampingan yang Diberikan Kepada Pengurus Baru Bumdes, Kepedulian dan semangat untuk memampukan masyarakat desa hingga siap menerapkan otonomi daerah menginspirasi Desa Karang Bongkot untuk Memperkuat Perekonomian Lokal, yang dikemas dalam tulisan ini. kegiatan pelatihan dan pendampingan. Tujuan dari program ini adalah untuk memperkuat perekonomian desa. Berdasarkan temuan observasi, berbagai permasalahan yang disampaikan pemerintah desa setelah UU Desa disahkan antara lain adalah pentingnya perbaikan tata kelola desa agar tata kelola pemerintahan yang lebih baik dapat muncul. Kurangnya sistem checks and balances di lembaga desa, khususnya antara pemerintah desa dan sebagian masyarakat sipil. Inilah salah satu kelemahan yang dapat ditemukan dalam praktek pemerintahan desa, yang merupakan salah satu kelemahan yang dapat diidentifikasi. Dikarenakan kuatnya dominasi kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif di desa yang salah satu fungsinya adalah mengawasi jalannya pemerintahan desa menjadi tidak maksimal. belum terasa. Akibatnya, sistem belum dibangun. Salah satu alasannya adalah fungsi BPD adalah memantau jalannya pemerintahan desa. Faktor utama yang menyebabkan kondisi ini adalah rendahnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh desa. Hal ini disebabkan selama ini program-program yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas pemerintahan di desa, baik dari pemerintah daerah maupun lembaga lainnya, hanya dipusatkan pada peningkatan kapasitas pemerintahan desa, sedangkan pengurus BUMDes tetap berjalan. Akibat yang paling nyata dari ketiadaan sistem check and balances adalah meningkatnya peluang korupsi yang signifikan di desa-desa. Peluang tersebut dihasilkan dari pengelolaan anggaran yang sebenarnya secara rutin memberikan peluang penggunaan uang untuk kegiatan yang tidak terkait dengan pembangunan. Persoalan lain yang membuat pengelolaan keuangan di pedesaan semakin sulit diatur adalah adanya kelompok lobi di dalam masyarakat. Hal terpenting yang perlu dilakukan untuk menghilangkan berbagai potensi penyimpangan adalah meningkatkan keterlibatan lembaga desa dan masyarakat. Hal ini diperlukan agar muncul semangat untuk mengawal proses penggerakan pemerintahan desa menuju “good village governanceâ€. Penataan yang bermanfaat bagi desa ini bertujuan untuk menghasilkan pertanggungjawaban keuangan desa yang sebelumnya hanya hadir pada tataran pertanggungjawaban administratif namun kini hadir pula pada tataran pertanggungjawaban substantif.

References

Anggara, A. (2021). Pengaruh Alokasi Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa terhadap Pendapatan Asli Desa. Jurnal Health Sains. https://doi.org/10.46799/jsa.v2i3.200

Astika, A. N., & Sri Subawa, N. (2021). EVALUASI PEMBANGUNAN DESA BERDASARKAN INDEKS DESA MEMBANGUN. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hummanioramaniora. https://doi.org/10.31604/jim.v5i2.2021.223-232

Aziz, N. L. L. (2016). Otonomi Desa dan Efektivitas Dana Desa. Jurnal Penelitian Politik. https://doi.org/10.14203/JPP.V13I2.575

Fitriana, N. R., Moita, S., & Jabar, A. S. (2021). STRATEGI PENGUATAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN (Studi di Desa Tapulaga Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe). Jurnal Kesejahteraan Dan Pelayanan Sosial. https://doi.org/10.52423/jkps.v2i1.18173

Gultom, Y. (2021). Pola Politik Pembangunan Desa di Indonesia Pasca Hadirnya UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan Politik Pembangunan Saemaul Undong di Korea Selatan Era Park Chung Hee (1963-1979). Politeia: Jurnal Ilmu Politik.

Ismanudin, & Setiawan, I. (2019). Peran Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Singaraja Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu. Jurnal Aspirasi.

Joesyiana, K., Prihastuti, A. H., Wahyuni, S., & Susanti, D. (2021). Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Untuk Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Bukit Ranah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM), 1(2), 132-139.

Mazlan, M., Ismail, I., & Juharni, J. (2021). STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI KABUPATEN SINJAI. Jurnal Paradigma Administrasi Negara. https://doi.org/10.35965/jpan.v2i2.563

Patmisari, P., Sumarsih, E. J., Setyadi, Y. B., Prasetiyo, W. H., & Muthali’in, A. (2020). Peningkatan Partisipasi Politik dalam Kerangka Otonomi Desa. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. https://doi.org/10.17977/um019v5i2p213-225

Prayitno, G., & Subagiyo, A. (2018). Membangun Desa: Merencanakan Desa dengan Pendekatan Partisipatif dan Berkelanjutan. In Tutorial Tips.

Rindorindo, S., Tanor, L. A. O., & Pangkey, R. I. J. (2021). PERAN PERANGKAT DESA DALAM AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM). https://doi.org/10.53682/jaim.v2i1.660

Setiana, A., Syahza, A., & Suarman, S. (2021). Strategi pengembangan BUMDes di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau. SOROT. https://doi.org/10.31258/sorot.16.1.47-59

Sofyani, H., Atmaja, R., & Rezki, S. B. (2019). Success Factors of Village-Owned Enterprises (BUMDes) Performance in Indonesia: An Exploratory Study. Journal of Accounting and Investment. https://doi.org/10.18196/jai.2002116

Zitri, I. (2020). Akuntabilitas Pemerintahan Desa Benete dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Gorontalo Journal of Government and Political Studies. https://doi.org/10.32662/gjgops.v3i2.1128

Zitri, I., Rifaid, R., & Lestanata, Y. (2020). Implementasi Dana Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Journal of Governance and Local Politics. https://doi.org/10.47650/jglp.v2i2.60

Zitri, I., Rifaid, R., & Umami, R. (2022). Pendampingan Penguatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Bongkot dalam Penyusunan PERDes Pembentukan BUMDes. JCES (Journal of Character Education Society).

Downloads

Published

2023-07-19