Pelatihan Dan Pendampingan Rekrutmen Pengurus Baru BumDes Desa Karang Bongkot Guna Penguatan Ekonomi Desa
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v6i1.32188Keywords:
Pendampingan, Penguatan, Kapasitas, Rekrutmen, BUMDesAbstract
Kegiatan Terkait Rekrutmen, Pelatihan, dan Pendampingan yang Diberikan Kepada Pengurus Baru Bumdes, Kepedulian dan semangat untuk memampukan masyarakat desa hingga siap menerapkan otonomi daerah menginspirasi Desa Karang Bongkot untuk Memperkuat Perekonomian Lokal, yang dikemas dalam tulisan ini. kegiatan pelatihan dan pendampingan. Tujuan dari program ini adalah untuk memperkuat perekonomian desa. Berdasarkan temuan observasi, berbagai permasalahan yang disampaikan pemerintah desa setelah UU Desa disahkan antara lain adalah pentingnya perbaikan tata kelola desa agar tata kelola pemerintahan yang lebih baik dapat muncul. Kurangnya sistem checks and balances di lembaga desa, khususnya antara pemerintah desa dan sebagian masyarakat sipil. Inilah salah satu kelemahan yang dapat ditemukan dalam praktek pemerintahan desa, yang merupakan salah satu kelemahan yang dapat diidentifikasi. Dikarenakan kuatnya dominasi kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif di desa yang salah satu fungsinya adalah mengawasi jalannya pemerintahan desa menjadi tidak maksimal. belum terasa. Akibatnya, sistem belum dibangun. Salah satu alasannya adalah fungsi BPD adalah memantau jalannya pemerintahan desa. Faktor utama yang menyebabkan kondisi ini adalah rendahnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh desa. Hal ini disebabkan selama ini program-program yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas pemerintahan di desa, baik dari pemerintah daerah maupun lembaga lainnya, hanya dipusatkan pada peningkatan kapasitas pemerintahan desa, sedangkan pengurus BUMDes tetap berjalan. Akibat yang paling nyata dari ketiadaan sistem check and balances adalah meningkatnya peluang korupsi yang signifikan di desa-desa. Peluang tersebut dihasilkan dari pengelolaan anggaran yang sebenarnya secara rutin memberikan peluang penggunaan uang untuk kegiatan yang tidak terkait dengan pembangunan. Persoalan lain yang membuat pengelolaan keuangan di pedesaan semakin sulit diatur adalah adanya kelompok lobi di dalam masyarakat. Hal terpenting yang perlu dilakukan untuk menghilangkan berbagai potensi penyimpangan adalah meningkatkan keterlibatan lembaga desa dan masyarakat. Hal ini diperlukan agar muncul semangat untuk mengawal proses penggerakan pemerintahan desa menuju “good village governanceâ€. Penataan yang bermanfaat bagi desa ini bertujuan untuk menghasilkan pertanggungjawaban keuangan desa yang sebelumnya hanya hadir pada tataran pertanggungjawaban administratif namun kini hadir pula pada tataran pertanggungjawaban substantif.
References
Anggara, A. (2021). Pengaruh Alokasi Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa terhadap Pendapatan Asli Desa. Jurnal Health Sains. https://doi.org/10.46799/jsa.v2i3.200
Astika, A. N., & Sri Subawa, N. (2021). EVALUASI PEMBANGUNAN DESA BERDASARKAN INDEKS DESA MEMBANGUN. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hummanioramaniora. https://doi.org/10.31604/jim.v5i2.2021.223-232
Aziz, N. L. L. (2016). Otonomi Desa dan Efektivitas Dana Desa. Jurnal Penelitian Politik. https://doi.org/10.14203/JPP.V13I2.575
Fitriana, N. R., Moita, S., & Jabar, A. S. (2021). STRATEGI PENGUATAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN (Studi di Desa Tapulaga Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe). Jurnal Kesejahteraan Dan Pelayanan Sosial. https://doi.org/10.52423/jkps.v2i1.18173
Gultom, Y. (2021). Pola Politik Pembangunan Desa di Indonesia Pasca Hadirnya UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan Politik Pembangunan Saemaul Undong di Korea Selatan Era Park Chung Hee (1963-1979). Politeia: Jurnal Ilmu Politik.
Ismanudin, & Setiawan, I. (2019). Peran Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Singaraja Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu. Jurnal Aspirasi.
Joesyiana, K., Prihastuti, A. H., Wahyuni, S., & Susanti, D. (2021). Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Untuk Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Bukit Ranah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM), 1(2), 132-139.
Mazlan, M., Ismail, I., & Juharni, J. (2021). STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI KABUPATEN SINJAI. Jurnal Paradigma Administrasi Negara. https://doi.org/10.35965/jpan.v2i2.563
Patmisari, P., Sumarsih, E. J., Setyadi, Y. B., Prasetiyo, W. H., & Muthali’in, A. (2020). Peningkatan Partisipasi Politik dalam Kerangka Otonomi Desa. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. https://doi.org/10.17977/um019v5i2p213-225
Prayitno, G., & Subagiyo, A. (2018). Membangun Desa: Merencanakan Desa dengan Pendekatan Partisipatif dan Berkelanjutan. In Tutorial Tips.
Rindorindo, S., Tanor, L. A. O., & Pangkey, R. I. J. (2021). PERAN PERANGKAT DESA DALAM AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM). https://doi.org/10.53682/jaim.v2i1.660
Setiana, A., Syahza, A., & Suarman, S. (2021). Strategi pengembangan BUMDes di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau. SOROT. https://doi.org/10.31258/sorot.16.1.47-59
Sofyani, H., Atmaja, R., & Rezki, S. B. (2019). Success Factors of Village-Owned Enterprises (BUMDes) Performance in Indonesia: An Exploratory Study. Journal of Accounting and Investment. https://doi.org/10.18196/jai.2002116
Zitri, I. (2020). Akuntabilitas Pemerintahan Desa Benete dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Gorontalo Journal of Government and Political Studies. https://doi.org/10.32662/gjgops.v3i2.1128
Zitri, I., Rifaid, R., & Lestanata, Y. (2020). Implementasi Dana Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Journal of Governance and Local Politics. https://doi.org/10.47650/jglp.v2i2.60
Zitri, I., Rifaid, R., & Umami, R. (2022). Pendampingan Penguatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Bongkot dalam Penyusunan PERDes Pembentukan BUMDes. JCES (Journal of Character Education Society).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).