Upaya Peningkatan Pengetahuan Tentang Tuli Akibat Bising dan Kesehatan Keselamatan Kerja kepada Nelayan di Negeri Latuhalat, Maluku
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v6i1.32633Keywords:
Tuli, Bising, Nelayan, Latuhalat, PenyuluhanAbstract
Kondisi Provinsi Maluku yang secara geografis berupa laut-pulau, menjadikan transportasi laut menjadi sangat penting dalam menunjang kelangsungan hidup masyarakat di sana.6 misalnya sebagai seorang nelayan, speed boat (body) menjadi salah satu transportasi yang menggunakan mesin berat dan juga sebagai transportasi mode laut, yang pada umumnya berukuran kecil sehingga jarak antara mesin dan pengemudi bahkan sebagian penumpang sangat dekat dengan mesin. Kebisingan merupakan salah satu faktor lingkungan fisik yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja.3 Salah satunya yakni nelayan, yang merupakan pekerjaan yang sering terpapar dengan bising mesin yang dihasilkan oleh mesin penggeraknya sehingga dalam kurun waktu akan terjadi gangguan pendengaran pada pengemudi tersebut. Hal ini menjadi perhatian penulis untuk mengadakan penyuluhan terkait gangguan pendengaran akibat bising pada nelayan di desa latuhalat. Metode kegiatan program pengabdian masyarakat berupa edukasi penyuluhan kesehatan indera dilakukan sosialisasi di Negeri Latuhalat. Peserta yang mengikuti edukasi penyuluhan kesehatan indera adalah masyarakat di Negeri Latuhalat yang mayoritasnya berprofesi sebagai nelayan. Didapatkan 34 orang yang mengikuti penyuluhan tuli akibat bising, dimana 2 orang bekerja sebagai jibu-jibu, 17 orang bekerja sebagai nelayan bobo dan 15 orang bekerja sebagai nelayan bodi. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang apa itu tuli akibat bising, tanda dan gejala serta bagaimana cara pencegahan dan penanganannya.
References
Abjasiqo MY, Winarko W, Sari E. Pengaruh kebisingan, umur, masa kerja, lama paparan dan penggunaan alat pelindung telinga pada tenaga kerja di perusahaan kabel otomotif. Ruwa Jurai J Kesehat Lingkung. 2021;14:98.
Badan Penelitian Dan Pengembangan. Riset kesehatan dasar (RISKESDAS).
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 2013. p. 245.
Dewanty RA, Sudarmaji S. Analisis dampak intensitas kebisingan terhadap gangguan pendengaran pada petugas laundry. J Kesehat Lingkung. 2016;8:229.
Elfiza R, Marliyawati D. Hubungan antara lamanya paparan bising dengan gangguan fisiologis pada pekerja industri tekstil. J Kedokt diponegoro. 2017;6:1196–207.
Internasional Labour Organization. Kesehatan dan keselamata kerja sarana untuk produktivitas. Handbook of Institutional Approaches to International Business. Jakarta; 2013. 10 p.
Irawati I. Hubungan intensitas kebisingan dengan gangguan pendengaran pada pengemudi boat pancung di Pulau Belakang Padang Kota Batam. J Kesehat Med Saintika. 2018;9:114.
Kementerian Tenaga Kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 5/2018 keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja. Vol. 5. 2018. 1–258 p.
Komnas PGPKT. Gangguan pendengaran akibat bising. Komite nasional penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian. Jakarta; 2014.
Kusman A, Sulistiyana CS, Sari SH. Hubungan antara kebisingan dengan gangguan pendengaran pada pekerja penggilingan beras. J Kedokt dan Kesehat. 2016;2:Cirebon.
Marisdayana R, Suhartono S, Nurjazuli N. Hubungan intensitas paparan bising dan masa kerja dengan gangguan pendengaran pada karyawan PT. X. J Kesehat Lingkung Indones. 2016;15:22.
Niwa H. Keputusan menteri negara lingkungan hidup nomor 48 Tahun 1996 tentang baku. Development. 2017;134:635–46.
Septiana NR, Widowati E. Gangguan pendengaran akibat bising. J Penelit dan Pengemb Kesehat Masy. 2017;1:73–82.
Siswoyo B. Presepsi masyarakat terhadap peralatan keselamatan kapal laut dan penyeberangan di Provinsi Maluku. War Penelit Perhub. 2016;28:146– 56.
Soapardi EA, Iskandar N, Baahirudin J, Restuti RD. Buku Ajar Ilmu Kesehatan Telinga, Hidung, Tenggorok, Kepala dan Leher. 7th ed. Jakarta: Badan Penerbit FK UI; 2012.
Puskesmas Rumah Tiga. Data gangguan pendengaran. Ambon; 2022.
World Health Organization. Deafness And Hearing Loss. https://www.who.int/.
Downloads
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).