Pendampingan Pembuatan Proposal Bisnis “Mak Enjoeh”
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v6i2.37934Keywords:
UMKM, Proposal Bisnis, Pengembangan UsahaAbstract
UMKM dipercaya memiliki kontribusi untuk menambah upaya penanggulangan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja. UMKM bahkan dianggap menjadi tulang punggung perekonomian di saat perusahaan besar tumbang. Kondisi ini merupakan sesuatu yang positif karena UMKM dapat menjadi tolak ukur perkembangan keuangan daerah. Namun beberapa pelaku UMKM kurang memahami bagaimana mengembangkan prosuknya. Salah satu strategi dalam pengembangan usaha diantaranya dibuatnya profil bisnis usaha atau biasa disebut sebagai proposal bisnis. Proposal bisnis adalah langkah awal yang penting dalam merencanakan pendirian atau pengembangan usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan praktis dan pendampingan dalam proses pembuatan proposal bisnis pada anggota Forum UMKM Cikarang pusat yaitu pemilik usaha "Mak Enjoeh". Kegiatan melibatkan pengembangan panduan langkah-demi-langkah untuk membantu pemilik makan dalam menyusun proposal bisnis yang komprehensif. Panduan ini mencakup aspek-aspek penting seperti analisis pasar, strategi pemasaran, perencanaan keuangan, serta aspek hukum dan perizinan yang relevan untuk bisnis makan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemilik usaha dapat menyusun proposal bisnis dengan baik dan menambah pengetahuan mereka proses perencanaan bisnis kedepannya.
References
Fitriani, S., & Ma’ruf, F. (2019). Membentuk jiwa kewirausahaan melalui pendampingan proposal bisnis. Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan, September, 453–458. http://www.seminar.uad.ac.id/index.php/senimas/article/view/2258
Junedi, Yahya, A., & Asiah, N. (2021). Asistensi Pengembangan Kapasitas Manajerial UMKM Terdampak Pandemi Covid-19. Jurnal Abdimas Pelita Bangsa, 2(01), 1–6.
Mulyana, I. (2020). Pendampingan Penyusunan Proposal Bisnis UKM bagi Masyarakat Desa Cileunyi Wetan di Kabupaten Bandung. E-Coops-Day Jurnal Ilmiah Abdimas, 4(2), 283–290.
Nurjanah, R., Hariroh, F. M. R., Putri, C. A. T., Fajri, F. N., & Ardianto, R. E. (2022). Pengarahan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM APMIKIMMDO Kabupaten Bekasi. Jurnal Pengabdian Pelita Bangsa, 3(2), 22–28. https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/jabmas/article/view/1478
Nurjanah, R., Surhayani, S., & Asiah, N. (2022). FAKTOR DEMOGRAFI, LITERASI KEUANGAN, SIKAP KEUANGAN TERHADAP PERILAKU PENGELOLAAN KEUANGAN PADA UMKM DI KABUPATEN BEKASI. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 7(1), 1–12.
Parahiyanti, C. R., Dewi, Y. R., Prasasti, A., & Wilujeng, I. P. (2020). Penguatan Strategi Pemasaran dengan Kemasan Kekinian pada Proposal Rencana Bisnis UMKM Desa Kebontunggul Kabupaten Mojokerto. J-ABDIPAMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 4(2), 139. https://doi.org/10.30734/j-abdipamas.v4i2.1234
Rachma, N., Rahman, K. G., & Abdullah. (2023). PEMBERDAYAAN JIWA ENTREPRENEURSHIP SISWA SMAN MELALUI PENDAMPINGAN PROPOSAL BISNIS. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 7(3), 2877–2888.
Yahya, A., Affandy, A., & Narimawati, U. (2020). Pengembangan UMKM Melalui Pemanfaatan Model Layanan Fintech Syariah Ammana.id. Is The Best Accounting Information Systems and Information Technology Business Enterprise This Is Link for OJS Us, 5(2), 106–120. https://doi.org/10.34010/aisthebest.v5i2.3049
Yahya, A., Wulandari, S., Nurjanah, R., & Nugroho, A. T. (2021). Bimbingan Teknis Pembuatan Proposal Kredit Dan Laporan Keuangan Umkm Beken Kabupaten Bekasi. 200(October), 570–576.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Adibah Yahya, Taufik Hidayat, Denny Saputera, Ridwan Muhsoni, Cecep Ramdani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).